Dalam rilis resminya, Kamis (12/9/2019), Lion Air, Wings Air dan Batik Air melakukan langkah antisipasi larangan membawa produk MacBook Pro (Retina 15 inchi) produksi 2015. Laptop ini dipasarkan pada periode September 2015 sampai Februari 2017.
Larangan itu antara lain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jika dibawa sebagai bagasi kabin, Lion Air Group mengharuskan penumpang untuk mematikannya selama penerbangan, termasuk tidak dalam keadaan sleep mode dan tidak mengisi ulang baterai selama penerbangan.
Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Federal Aviation Administration (FAA), European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154). Adapun intinya yakni larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch).
BACA JUGA: Awal Tahun 2019, Maskapai Lion Air Lebih Tepat Waktu
Diketahui bahwa MacBook Pro (Retina 15 inchi) produksi 2015 ditemukan bermasalah pada baterai. Produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap faktor keselamatan penerbangan.
Keterangan terperinci yang mencakup spesifikasi produk MacBook Pro 15 inc yang ditarik dapat mengakses alamat berikut, https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall .
Selain itu, Lion Air Group masih memberlakukan pelarangan untuk membawa dan menggunakan perangkat powerbank. Ketentuannya dapat dilihat sebagai berikut:
1. Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank
2. Sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa
3. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi, powerbank 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus memiliki persetujuan dari Lion Air Group dan yang lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
(msl/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum