menggelar kegiatan Piasan Seni. Lewat event tahunan tersebut, Wali Kota Aminullah Usman mengajak warga menjadi marketing dalam mempromosikan kelebihan kota berjuluk 'Kota Gemilang' tersebut.
Pembukaan event Piasan Seni digelar di Taman Bustanul Salatin di depan Balai Kota Banda Aceh, Jumat (13/9/2019) sore. Aminullah didampingi pejabat Forkopimda menabuh rapai tanda kegiatan dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walkot Aminullah, mengatakan, Pemkot menggelar Piasan Seni dengan tujuan agar kesenian Kota Banda Aceh semakin dicintai dan digemari oleh wisatawan domestik serta mancanegara. Kegiatan ini juga untuk merawat kesenian sehingga tidak dilupakan generasi muda.
"Tahun ini kita mengkombinasikan seni yang sudah ada kita kombinasikan dengan seni kreasi. Seni ini juga harus mengikuti perkembangan zaman namun tidak keluar dari bingkai syariat karena visi kita gemilang dalam bingkai syariah," kata Aminullah kepada wartawan.
![]() |
Aminullah menjelaskan, event tersebut juga untuk mendatangkan wisatawan ke Banda Aceh. Untuk tahun ini, Aminullah mengklaim turis ke ibukota provinsi Aceh meningkat.
"Banda Aceh ini kota transit, orang mau ke Takengon, Aceh Jaya, Sabang lewat Banda Aceh. Orang singgah di sini. Jadi ini menguntungkan Banda Aceh," jelas Aminullah.
Setelah adanya event tersebut Aminullah berharap semua masyarakat Tanah Rencong menjadi marketing dal mempromosikan keunggulan Banda Aceh. Dia mencontohkan Banyuwangi yang kini makin dikenal wisatawan.
"Semua pihak harus jadi marketing kelebihan-kelebihan Banda Aceh ini. Maka kita promosikan berbagai kelebihan sehingga orang berdatangan ke kota Banda Aceh untuk menikmati berbagai kelebihan di kota ini," bebernya.
"Kuliner kita ada kuah beulangong, mie aceh, kuah asam keueng, kuah sie itek dan juga ada sie ruboh, ayam tangkap belum lagi kopi terenak di dunia," ungkap Aminullah.
(rdy/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum