Polisi Bandara Temukan 3 Kg Kokain di Kursi Roda Nenek 81 Tahun

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polisi Bandara Temukan 3 Kg Kokain di Kursi Roda Nenek 81 Tahun

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 16 Okt 2019 08:45 WIB
Foto: Nenek Irene ditangkap polisi (dok. Kepolisian Medellin)
Medellin - Seorang nenek berusia 81 tahun ditangkap polisi di Bandara Kolombia. Dia ditangkap setelah ditemukan kokain seberat 3 kilogram di dalam kursi rodanya.

Polisi Anti Narkoba di Bandara Internasional Jose Maria Cordova di Kota Medellin, Kolombia berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 3 kilogram dari seorang tersangka: nenek berusia 81 tahun bernama Irene Mesa de Marulanda.

Dikumpulkan detikTravel dari beberapa sumber, Selasa (15/10/2019), nenek berusia 81 tahun tersebut ditangkap sesaat sebelum terbang ke Spanyol. Kokain seberat 3 kilogram tersebut ditemukan di dalam rongga tabung besi kursi rodanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Wisatawan Kaget, Temukan Kokain Senilai Rp 8 M di Pantai

Menurut Carlos Rodriguez dari Kepolisian Kolombia, Nenek Irene menyangkal tuduhan ingin menyelundupkan kokain tersebut ke Spanyol. Dia mengaku tidak tahu menahu soal kepemilikan barang haram tersebut.

Pihak Kepolisian Kolombia akan menyelidiki soal pengakuan Nenek Irene. Apakah dia hanya korban dari sindikat penyelundup narkoba, atau memang dia terlibat dalam kasus tersebut.

Bagi Kepolisian Kolombia, ini bukanlah kali pertama kasus penyelundupan narkotika dengan modus tersebut di negaranya. Dengan penangkapan Nenek Irene, ini berarti sudah kasus keempat sepanjang tahun 2019 ini yang melibatkan manula.

BACA JUGA: Selundupkan Kokain di Kapal Pesiar, Kakek Nenek Dipenjara


(wsw/krs)

Hide Ads