Soal Lumba-lumba, Hotel di Bali Kantongi Izin Konservasi tapi...

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Soal Lumba-lumba, Hotel di Bali Kantongi Izin Konservasi tapi...

Aditya Mardiastuti - detikTravel
Jumat, 25 Okt 2019 16:30 WIB
Lumba-lumba dievakuasi dari hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali (dok. The Dolphin Project)
Buleleng - Dua lumba-lumba terakhir, Dewa dan Johny, akhirnya dievakuasi dari kolam di hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali. Dua mamalia ini akhirnya bisa menyusul Rocky dan Rambo yang sudah dievakuasi ke kolam laut di Banyuwedang Taman Nasional Bali Barat.

"Saat ini dievakuasi ke kolam laut Banyuwedang, TN Bali Barat. Kita kerja sama dengan Tamnas Bali Barat yang menunjuk lokasinya kita tinggal menurut saja. Intinya yang airnya bersih, agak jauh dari keramaian, terus minim gangguanlah," kata Kasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/10/2019).

Secara kronologis, keempat lumba-lumba ini dievakuasi setelah kematian seekor lumba-lumba atraksi di hotel tersebut, Sabtu (3/8) lalu. Rocky dan Rambo langsung dievakuasi pada Selasa (6/8) malam karena cukup fit, sementara Dewa dan Johny baru cukup fit untuk dievakuasi pada awal bulan Oktober ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Muncul dugaan kelalaian setelah melihat kondisi lumba-lumba tersebut. Dewa memiliki banyak luka di bagian perut sementara Johny mengalami kebutaan padahal hotel tersebut mengantongi izin sebagai lembaga konservasi.

"Sementara ditangguhkan izin (konservasinya), sambil menunggu proses pengenaan sanksi definitif," terang Sumarsono.




Sumarsono mengatakan hotel tersebut diperbolehkan untuk memperagakan binatang-binatang yang dirawat. Selama ini ada lumba-lumba yang digunakan untuk terapi para penderita autis. Izin yang dikantongi hotel ini pun sudah ada sekitar satu dekade lalu.

"Kalau izin lembaga konservasi kan mereka berhak memperagakan, memamerkan, ada hak juga untuk atraksi. Ini baru kita cermati apa terapi itu kategeri peragaan atau atraksi, atau bagaimana, masih kita cocokkan dengan standar kementerian kehutanan. Kalau izin lembaga konservasi seperti (hotel) Melka itu boleh peragaan boleh atraksi," sambungnya.




Sumarsono menuturkan pihaknya masih mendalami dugaan adanya kelalaian terhadap perawatan para mamalia tersebut. Hingga saat ini sudah ada karyawan maupun manajemen yang dimintai keterangan oleh penyidik PNS KSDA.

"Itu kan masih berproses dugaan kelalaian. (Ditangani) Penyidik KSDA, nanti bisa sanksi administrasi atau pidana tergantung kesalahan," jelasnya.

Selain lumba-lumba, petugas juga mengevakuasi sejumlah satwa seperti 3 buaya muara, 2 lutung, 2 nuri bayan, 1 nuri kepala hitam, dan 1 kakatua jambul kuning. Buaya muara tersebut kini sudah dititipkan di Bali Safari, sementara binatang lainnya dititipkan di Bali Zoo.





(ams/krs)

Hide Ads