Pesawat maskapai Adria Airways dari Ljubljana, Slovenia batal terbang ke Wina, Austria gara-gara permasalahan utang. Padahal jumlahnya 'cuma' 250 Euro (setara Rp 3,8 juta), jumlah yang relatif kecil untuk sebuah perusahaan penerbangan.
Dihimpun detikTravel, Rabu (13/11/2019), rupanya akar permasalahan utang-piutang ini terjadi 2 tahun silam, tepatnya pada tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Uni Eropa tahun 2017, setiap penumpang yang penerbangannya dibatalkan berhak mendapatkan kompensasi sebesar 250 Euro (sekitar Rp 3,8 juta).
Namun, maskapai Adria Airways tidak membayar kompensasi tersebut kepada si korban. Korban pun menuntut Adria Airways dan berhasil memenangkan gugatan. Tapi sampai sekarang, kompensasi itu tak kunjung diberikan.
Media lokal Austria memberitakan, bahwa pesawat Adria Airways tersebut sudah ditunggui oleh beberapa orang polisi dan juga juru sita di bandara. Tapi pesawat tersebut tak pernah mendarat di Austria.
Kabarnya, maskapai Adria Airways sendiri menyewa pesawat ke sebuah perusahaan penerbangan di Jerman bernama WDL Aviation. Jadi secara teknis mereka tidak memiliki pesawat. Masih belum ada kejelasan apa yang akan terjadi bila pesawat tersebut jadi mendarat di Wina.
(wsw/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum