Pria ini disebutkan membawa kokain cair seberat 35 pon, atau sekitar 15 kg, di Bandara Internasional Houston George Bush, AS. Pria ini kabarnya berasal Kolombia.
Pihak Agen penegak hukum federal terbesar di Amerika Serikat, Custom and Border Patrol (CBP) Amerika Serikat, mengatakan bahwa para petugas bandara menemukan 24 botol sampo berisi kokain cair itu saat pengecekan barang bawaan dan bagasi penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diinterogasi, pria ini lalu dipulangkan ke negara asalnya. Obat-obatan terlarang ini lalu diserahkan ke Departemen Kepolisian Houston untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direktur CBP Shawn Polley mengatakan bahwa pihaknya telah dilatih dalam berbagai skenario dan metode penyelundupan yang biasa digunakan orang-orang untuk membawa barang-barang terlarang ke AS.
"Perwira kami adalah garis pertahanan pertama. Jadi, mereka dilatih dalam berbagai metode penyelundupan yang digunakan orang untuk membawa barang-barang terlarang ke AS. Kami mengambil setiap kesempatan untuk mencegat barang-barang terlarang itu sebelum masuk ke komunitas kami. Dalam kasus ini adalah 35 pon kokain cair," kata Direktur CBP.
(elk/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!