Selama beberapa hari ini tengah digelar perhelatan Safe Travel Fest yang diadakan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta. Hari Jumat ini (29/11/2019), detikcom pun berkesempatan hadir dan melihat salah satu sesi seputar haji dan umrah.
"Kita harus memastikan bahwa travel agent (yang menyediakan jasa haji dan umrah) kredibel. Memastikannya sangat mudah di Kemenag," kata mantan pegawai KJRI Jeddah yang juga menjadi panitia Safe Travel Fest, Fadli Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang juga harus dipastikan calon jamaah adalah mereka pergi haji dan umrah dengan visa yang sesuai. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Firman M. Nur.
"Jangan berangan-angan pergi tanpa visa haji karena akan berefek sangat berbahaya. Bukan hanya akan kena denda, tapi ada hukum penjaranya juga, " ujar Firman.
Sebelum berangkat haji dan umrah, calon jamaah juga perlu mendapatkan kepastian akomodasi. Fadli mengimbau untuk memilih penginapan yang jaraknya dekat dengan lokasi ibadah, paling tidak jaraknya tak lebih dari 2 kilometer. Selain itu ia berpesan sebaiknya tidak menginap di rumah WNI yang tinggal di Arab Saudi.
"Kalau menyewa tempat di rumah WNI yang disebut mukimin, kalau ilegal akan dirazia. Jamaah akan diangkut semua. Paling cepat 1 minggu bisa keluar dari imigration center, " katanya.
Dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, setiap jamaah juga diharapkan untuk mengetahui dan menaati budaya dan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Salah satunya adalah tidak boleh asal memfoto properti dan larangan selfie di area Ka'bah.
Salah satu pengunjung Safe Travel Fest, Nur Atikah mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan. Kebetulan ia akan melaksanakan ibadah umrah untuk pertama kalinya.
"Topik ini menarik ya, apalagi aku baru akan umrah, aku banyak dapat fakta yang sebelumnya aku engga aware. Aku juga belum milih travel agent, ternyata harus sedemikian jelinya untuk memilih. Jadi, cukup informatif," ungkapnya.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah umrah dan haji yang tinggi. Berdasarkan catatan Kementerian Agama, dalam periode 1439 Hijriyah (21 September 2017 - 10 September 2018), 1 juta lebih orang pergi ke Tanah Suci untuk umrah. Sementara itu untuk haji, kuota tahun 2018 adalah 221 ribu orang.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!