Jepang Makin Mahal, Ada Lagi Pajak Turis di Destinasi Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jepang Makin Mahal, Ada Lagi Pajak Turis di Destinasi Ini

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Sabtu, 14 Des 2019 22:40 WIB
Kuil Itsukushima di Pulau Miyajima, Jepang (Foto: Kurnia/detikcom)
Hiroshima - Setelah Sayonara Tax dan pajak-pajak serupa, Jepang mulai berlakukan aturan pajak baru untuk turis. Nah, kamu harus membayar lagi jika datang ke destinasi ini.

Seperti diberitakan CNN, Sabtu (14/12/2019), pajak terbaru akan dikenakan bagi pengunjung Pulau Miyajima, Jepang. Pulau bernama lain Itsukushima dapat ditempuh dengan naik feri singkat dari Kota Hiroshima.

Pulau Miyajima merupakan destinasi populer kunjungan sehari bagi turis. Ada Kuil Itsukushima abad ke-12 yang terapung dan dikenal dengan gerbang torii oranye, sebuah tempat foto populer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taro Matsumoto adalah walikota yang baru terpilih di Kota Hatsukaichi, yang berada di prefektur Hiroshima. Dalam kampanyenya, ia mengejar pajak turis yang dianggap berhasil.


Pada konferensi pers, Matsumoto mengatakan kepada wartawan bahwa perlu untuk mengamankan sumber daya keuangan baru untuk terus menjaga kualitas Pulau Miyajima sebagai tempat wisata. Ia berharap pajak akan diberlakukan pada musim semi 2021.

Sekitar 4,31 juta orang mengunjungi Miyajima pada tahun 2018. Rancangan pajak biaya masuk saat ini ke pulau itu sebesar Β₯ 100 atau Rp 13.000.

Ada tiga metode untuk mengumpulkan pajak, yakni membebankan pajak di setiap pengunjung yang bepergian dengan feri, meningkatkan pajak untuk operator feri atau membebankan pajak langsung ke pengunjung ketika mereka menggunakan fasilitas di Pulau Miyajima.


Jepang saat ini dalam keadaan yang menarik. Jumlah turis asing melejit menjelang penyelenggaraan Olimpiade di Tokyo pada tahun 2020, sementara warganya menua dan yang muda meninggalkan pedesaan untuk bekerja.

Tak terkecuali di Miyajima, pulau ini memiliki masalah populasi yang menua dan kekurangan pendapatan pajak. Pada 2015, ada 1.674 penduduk yang tinggal di pulau itu atau 1.000 orang lebih sedikit dari sepuluh tahun yang lalu.


(msl/msl)

Hide Ads