Dilansir dari Fox News, seorang penumpang pesawat asal China harus membayar sebesar 120.000 yuan atau sekitar Rp 240 juta setelah melempar koin ke mesin pesawat. Dia percaya dengan melempar koin, keberuntungan Tahun Baru akan datang kepadanya.
Pria bernama Lu Chao naik penerbangan Lucky Air di Anqing, Provinsi Anhui, China. Dia ditangkap setelah awak kabin menemukan 2 koin 1 yuan di dekat mesin pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ulahnya, penerbangan ditunda. Lucky Air terpaksa mencari tempat tinggal sementara untuk para penumpang. Sedangkan Lu ditahan oleh polisi Anqing selama 10 hari.
Beberapa hari kemudian, Lucky air mengumumkan niat mereka untuk menuntut Lu. Pihak maskapai mengklaim, Lu harus bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 280 juta.
"Insiden itu menyebabkan kerugian ekonomi hampir 140.000 yuan dan perusahaan kami akan mengajukan tuntutan terhadap penumpang sesuai dengan hukum," kata juru bicara Lucky Air.
Menurut pihak maskapai, melempar koin tidak akan memberi keberuntungan. Sebaliknya, tindakan ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan
"Melempar koin tidak memberi Anda keberuntungan, itu akan membahayakan keselamatan penerbangan dan membuat Anda ditahan. Anda bisa didenda dan dituntut,"
Lu diwakili oleh saudaranya di pengadilan. Dia melakukan pembelaan, bahwa seharusnya Lucky Air membuat pengumuman sebelum naik, mengingatkan penumpang untuk tidak melempar koin ke dalam mesin.
Pengadilan memutuskan bahwa Lu bertanggung jawab atas 120.000 yuan kerusakan serta biaya pengadilan sebesar 459 yuan atau sekitar Rp 900.000.
Kejadian melempar koin untuk keberuntungan ini juga pernah terjadi sebelumnya pada pria berumur 31 tahun. Dia melempar koin ke celah pesawat di Bandara China untuk sebuah keberuntungan yang dia percayai.
Pria yang datang bersama istrinya yang sedang hamil ini ditahan selama 10 hari. Dia mengaku melempar koin atas perintah dari mertuanya agar penerbangannya lancar.
(elk/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum