Sejatinya, Pulau Jeju di Korea Selatan bebas visa bagi wisatawan Indonesia. Tapi kemudian muncul virus Corona, bebas visa pun ditangguhkan sementara waktu.
Bagi traveler pecinta Korea, tentu sudah tahu kalau Pulau Jeju di Korea Selatan dapat dikunjungi tanpa lebih dulu membuat visa Korea Selatan. Namun, kebijakan bebas visa bagi WNI ke Pulau Jeju itu kini tengah tidak berlaku akibat virus corona.
Dilihat detikcom dari situs resmi Korea Visa Application Center atau KVAC, Rabu (5/2/2020), kebijakan itu berlaku per tanggal 4 Februari bulan ini dan disahkan langsung oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per tanggal 4 Februari 2020, dikarenakan virus Corona diberlakukan perubahan peraturan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Pulau Jeju tidak memberlakukan bebas visa bagi warga negara asing termasuk Indonesia," pernyataan tersebut menjelaskan.
![]() |
Lebih lanjut, wisatawan yang tetap ingin mengunjungi Pulau Jeju atau Korea Selatan masih tetap bisa datang dengan memenuhi persyaratan resmi. Yakni dengan mengajukan visa turis ke pihak Kedutaan Korea Selatan.
"Bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Pulau Jeju diharapkan mengajukan permohonan visa Korea di KVAC," bunyi pernyataan resmi KVAC.
Namun, tidak dijelaskan dengan detil sampai kapan penangguhan bebas visa ke Pulau Jeju tersebut. Mungkin sampai virus Corona reda.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom