Imbas Virus Corona, Indonesia Beri Travel Advice untuk 4 Negara Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Imbas Virus Corona, Indonesia Beri Travel Advice untuk 4 Negara Ini

Bonauli - detikTravel
Rabu, 26 Feb 2020 11:26 WIB
Wabah virus corona telah melanda ke sejumlah negara di dunia usai pertama kali diidentifikasi di Wuhan. Yuk, lihat aktivitas warga di tengah wabah virus corona
Foto: Getty Images
Jakarta - Wabah virus Corona masih menjadi permasalahan global. Indonesia menerbitkan travel advice untuk empat negara, mana saja?

Travel advice menjadi salah satu acuan yang bisa digunakan oleh wisatawan sebelum liburan ke suatu negara. Di tengah wabah virus Corona, Indonesia menghimbau traveler untuk berhati-hati saat liburan.

Diintip detikcom dari situs resmi Kemenlu, Selasa (25/2/2020) menyebut ada empat negara yang perlu diwaspadai oleh WNI untuk bepergian, yakni China, Singapura, Jepang dan Korea Selatan.

Di wilayah kerja KJRI Shanghai, yang meliputi kota Shanghai, Propinsi Anhui, Provinsi Jiangsu, Provinsi Jiangxi dan Provinsi Zhejiang, belum diperoleh kabar tentang WNI yang terindikasi terinfeksi virus Corona tersebut.

"KJRI Shanghai mengimbau agar masyarakat Indonesia yang berada di wilayah tersebut di atas agar meningkatkan kewaspadaan, memonitor kondisi kesehatannya dan segera berkonsultasi medis di kota kediaman, terutama apabila merasa tidak sehat, menunjukkan gejala demam, batuk, dan kesulitan bernafas," KJRI Shanghai mengumumkan.

Untuk Singapura, Indonesia resmi menaikkan level tingkat kewaspadaan menjadi kuning. Singapura telah meningkatkan penilaian resiko dari warna kuning menjadi warna oranye.

"Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT," Kemenlu menuliskan.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.

Begitu pula dengan Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah Special Care Zones. Melihat ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Safe Travel mengeluarkan imbauan terkait dengan perjalanan ke Korea Selatan.

"Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo," Safe Travel menuliskan.

Pemerintah Jepang menetapkan wabah virus Corona (Novel Coronavirus/2019-nCoV) berstatus Penyakit Infeksi Tertentu. Saat ini, tercatat sudah 20 orang terjangkit virus 2019-nCoV di Jepang.

Pemerintah Jepang telah mendirikan Pusat Tanggap Darurat di tingkat nasional dan di kota Tokyo untuk menjaga situasi Jepang tetap normal.

"KJRI Osaka menghimbau kepada WNI yang sedang berada di dan akan berkunjung ke Jepang untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dan menjaga kesehatan. Bagi masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian/area publik agar lakukan langkah pencegahan penyakit menular dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan," KJRI Osaka menjelaskan.


(bnl/fem)

Hide Ads