Uni Eropa Larang Traveler Bepergian Selama 30 Hari

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Uni Eropa Larang Traveler Bepergian Selama 30 Hari

Bonauli - detikTravel
Selasa, 17 Mar 2020 21:31 WIB
Ambisi Perlindungan Iklim Pemimpin Baru Uni Eropa, Ursula von der Leyen
Pemimpin Uni Eropa, Ursula von der Leyen (Foto: DW News)
Brussel -

Uni Eropa mengumumkan pelarangan perjalanan di benua biru selama 30 hari. Larangan itu bisa diperpanjang kalau wabah virus Corona makin memburuk.

Hal tersebut disampaikan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam pernyataan video yang dirilis Uni Eropa. Meski ada larangan bepergian, ada pengecualian untuk para diplomat, tenaga medis, sampai para ahli yang bekerja meneliti virus Corona. Pekerja di sektor transportasi masih diperkenankan bepergian di Uni Eropa karena masih krusial untuk pengiriman barang.

"Uni Eropa dan bagian lain di dunia sedang mengalami krisis kesehatan publik karena penyebaran virus Corona," ujar von der Leyen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem kesehatan kita dalam tekanan yang sangat besar. Karena itu, anggota Uni Eropa sudah mengambil langkah untuk mengurangi penyebaran virus. Saat ini kita mengetahui bahwa mengurangi interaksi sosial bisa mengurangi penyebaran virus. Semakin sedikit kita melakukan perjalanan, maka virus akan kita atasi," ujarnya.

Larangan bepergian di Uni Eropa dan negara-negara Schengen mulai berlaku sejak 17 Maret 2020. "Saya mengusulkan kepada para kepala negara dan pemerintah untuk memperkenalkan pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke Uni Eropa," kata von der Leyen.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Youtube]






(ddn/msl)

Hide Ads