Selain Singapura dan Malaysia, negara tetangga Brunei Darussalam juga kian tegas urusan keluar masuk ke negaranya. Khususnya untuk turis dari negara terjangkit.
Meningkatnya kasus COVID-19 di luar China memang membuat dunia resah, tak terkecuali Brunei Darussalam. Di awal bulan Maret ini, Brunei pun telah melarang turis dari negara terjangkit seperti Iran dan Italia (di luar China) untuk datang berkunjung seperti diberitakan media The Scoop.
Sedangkan untuk turis di luar negara terjangkit utama, diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan ketika datang ke Brunei Darussalam. Hal itu juga berlaku untuk turis yang transit sekali pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Pemerintah Brunei pun sangat membatasi baik warganya atau pemegang izin tinggal sementara untuk bepergian keluar negeri terhitung sejak Senin kemarin (16/3). Hal itu pun diungkapkan oleh Menkes Brunei, Dato Seri Setia Dr Mohd Isham bin Jaafar dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari The Star.
"Siapa pun yang ingin bepergian harus menulis email ke travelapplication@jpm.gov.bn dengan jejak dokumen untuk mendapat izin dari kantor Perdana Menteri," ujar Isham.
Hingga saat ini, Brunei diketahui telah memiliki sekitar 68 orang yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan data dari situs pemantau Coronavirus COVID-19 John Hopkins.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia