Ditjen Imigrasi telah memberlakukan pembatasan layanan paspor untuk cegah penyebaran virus corona. Namun, faktanya masih ramai di lapangan.
Terhitung hari ini lewat laman Instagramnya, Ditjen Imigrasi telah memberlakukan pembatasan layanan paspor untuk semua kantor Imigrasi Indonesia. Kebijakan ini tentu sesuai dengan imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hanya saja, fakta berbeda ditemui detikcom di lapangan. Diketahui, hari Selasa pagi ini (24/3/2020), kantor imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Selatan (Jaksel) di Jalan Warung Buncit masih ramai pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Walau telah menerapkan pembatasan layanan paspor, tapi Ditjen Imigrasi memang masih mempekerjakan karyawannya untuk tetap melayani pengunjung yang punya prioritas kebutuhan mendesak.
Keluh kesah pun diungkapkan oleh salah satu petugas imigrasi Kanim Jakarta Selatan yang dirahasiakan identitasnya. Walau sudah ada imbauan, nyatanya para pemohon tetap ramai berdatangan ke kantor.
"Pagi jam 08.30 masih agak rapi. Jam 10.00 chaos. Nggak ngaruh, masih tetap berjubel walau dibatasi," ujarnya.
Kondisi ini pun cukup miris. Karena besar kemungkinan kalau para pekerja bisa saja terpapar virus Corona ketika melayani para tamu WNI atau warga asing yang datang. Terlebih banyak titik di Jakarta Selatan yang masuk zona merah penyebaran virus Corona.
![]() |
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang membenarkan perihal kanim yang masih beroperasi seperti biasa. Hanya saja, kini dibuat sistem shift untuk meminimalisir jumlah pekerja di kantor.
"Sekarang dengan shift, bergantian," ujarnya via pesan singkat.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum