Untuk mengatasi masalah kerugian hotel dan restoran, PHRI meminta agar pemerintah bertindak agak sektor pariwisata bisa mengatasi segala dampak dari Corona.
Hingga kini. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah melakukan upaya-upaya untuk meminta relaksasi kepada pemerintah. PHRI berharap, industri hotel dan restoran dapat dibebaskan dari pembayaran pajak.
"Mengenai perpajakan, kami sudah menyurati menteri keuangan untuk relaksasi PPH 21 dan 25 dimana ini adalah untuk membantu mengurangi tekanan pada saat pembayaran yang kita bayar tiap bulan, jadi kita minta sementara waktu direlaksasi," kata Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 1.542 Hotel di Indonesia Tutup karena Corona |
Sedangkan untuk peminjaman uang di bank, semua sektor juga telah bisa melakukan kembali peminjaman hutangnya. Ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no.11 tahun 2020.
"Untuk masalah perbankan kami sudah melakukan serangkaian pembicaraan berbicara dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan alhamdulilah OJK sudah mengeluarkan Peraturan OJK no 11 tahun 2020 yang dikeluarkan OJK pada 13 Maret 2020 yang intinya seluruh sektor bisa melakukan penjadwalan kembali hutangnya," kata Haryadi.
PHRI pun juga telah mengusulkan pembebasan iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan untuk sementara waktu selama 12 bulan. Namun dengan catatan jika situasi pulih tentu akan kembali membayar. Selain itu juga mengusulkan pembebasan pelaporan per bulan, karena sektor pariwisata pun mayoritas sudah tidak ada pemasukan.
PHRI juga meminta uang jaminan hari tua dapat diambil saat ini bagi karyawan. Jaminan hari tua sebenarnya hanya bisa diambil karena dua hal, yaitu PHK dan meninggal dunia. Namun jaminan hari tua juga bisa diambil dengan tahapan tahapan apabila masa iuran 10 tahun kira-kira bisa diambil 30%.
"Jadi dalam kaitan pencairan jaminan hari ini kita berharap jaminan hari tua dari pemerintah kami harap bisa mengabulkan dan masalah THR adalah masalah yang sangat membuat prihatin karena boleh dibilang sektor hotel dan restoran zero income. Jadi hanya bisa bertahan dari sisa cash flow yang lalu." tambah Haryadi
(elk/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol