Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merehabilitasi mangrove di Kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung. Selain menjaga pantai, kegiatan itu sekaligus memberdayakan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus Corona.
Melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Sekampung (BPDASHL WSS) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK), kelompok tani Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Mandiri, dan masyarakat sekitar diajak untuk memelihara mangrove. Cakupan wilayah rehabilitasi ini meliputi zona penyangga Kawasan Taman Nasional Way Kambas, yaitu Blok Kuala Penet Desa Suko Rahayu Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi rehabilitasi hutan mangrove itu berlangsung sejak 2017. Tapi, kali ini kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terlebih pada saat pandemi virus Corona saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan rehabilitasi dengan metode pemberdayaan masyarakat sekitar seperti ini diharapkan meningkatkan pendapatan kelompok tani dan masyarakat sekitar baik dari upah maupun penyediaan bahan-bahan dan bibit, karena seluruh bahan seperti bibit dan tenaga kerja (padat karya) memberdayakan dan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar lokasi, dan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permasalahan sosial ekonomi dampak pandemi COVID-19," ujar Kepala BPDASHL WSS, Idi Bantara, sebagaimana dicantumkan dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (20/4/2020).
![]() |
Melalui rehabilitasi hutan mangrove tahun ini, berhasil ditanam 90.750 batang mangrove, termasuk sulaman. Mangrove-mangrove ini ditanam di areal seluas 25 hektar.
"Kami sangat berterima kasih dilibatkan langsung dalam upaya rehabilitasi mangrove ini, kami menjadi ikut aktif pada pemulihan lingkungan, di sisi lain keterampilan kami dalam pembuatan bibit tanaman meningkat sehingga kami semakin sejahtera berdaya secara ekonomi," kata Ketua KTH, Rahayu Mandiri.
Dalam kurun waktu 2017-2019, BPDASHL WSS telah merehabilitasi 170 hektar hutan mangrove. Tahun ini, rehabilitasi dilakukan pada hutan seluas 25 hektar dengan anggaran Rp 319 juta.
Dengan upaya rehabilitasi ini, kawasan pantai yang sekaligus menjadi batas kawasan TNWK dapat terjaga dari bahaya abrasi dan interusi air laut. Selain itu, rehabilitasi ini akan semakin meningkatkan kualitas ekosistem kawasan pesisir pantai, keanekaragaman hayati yang sekaligus berimbas meningkatnya hasil tangkapan ikan nelayan. Dengan demikian, kawasan TNWK juga akan terjaga baik secara sosial maupun teknis.
"Ke depan kegiatan seperti ini diharapkan memiliki dampak yang semakin baik, kami dari dari pihak TNWK sangat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan seperti yang digagas BPDASHL WSS," pungkas Kepala BTNWK, Subakir.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan