Pemerintah pusat diminta lebih serius menggarap pariwisata Indonesia setelah pandemi virus Corona berakhir. Komisi X DPR RI menilai selama ini ada yang belum tergarap.
Dalam Webinar Bincang Bisnis Asita, Sabtu (25/4/2020), turut hadir Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang mengurus bidang pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga. Dalam sesi online itu, Huda menjelaskan tugas Komisi X DPR RI beserta fungsinya dalam mendukung industri pariwisata di Indonesia.
Huda bilang pergerakan pengembangan pariwisata Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dinilai lamban ketimbang kementerian lain. Itu dinilai dari anggaran Kemenparekraf yang cuma masuk dalam kluster empat, padahal pariwisata mendatangkan devisa cukup besar bagi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap agar pemerintah bisa bekerja lebih gesit. Komisi X DPR RI pun siap membantu, terutama dalam soal revisi undang-undang pariwisata.
"Kita manfaatkan channel politik ini untuk memanfaatkan agregasi atau perubahan di Indonesia. Sebenarnya tahun ini kami masukkan revisi pariwisata, tapi karena mas Tama (Menparekraf Wishnutama Kusubandio) perlu konsolidasi internal dulu, jadi kita tunda revisi pariwisata dan masuk program legislasi 2021," kata Huda dalam webinar dengan media dan stakeholder pariwisata.
"Kami mencermati banyak kebijakan yang perlu diubah dalam UU Pariwisata. Kami tentu semangatnya makin sedikit regulasi makin bagus. Kita minimalkan kebijakan yang protektif dan mengganggu dunia pariwisata kita," dia menambahkan.
Di hadapan para pelaku telekonferensi, Huda pun mengajak agar para stakeholder pariwisata dapat berperan aktif untuk memberi masukan seputar revisi undang-undang pariwisata. Sebab, pelaku pariwisatalah yang paling mengerti kondisi di lapangan.
"Saya ajak kita inventarisasi apa saja progres yang harus kita dorong dan kebijakan baru apa saja sehingga UU tidak menjadi momok. Kami ingin pelakulah yang harus at home pada undang-udang ini," kata politisi dari PKB itu.
Apalagi, jika merujuk devisa yang dihasilkan, Kemenparekraf harus dapat meyakinkan pengambil kebijakan untuk bisa mendapatkan dana lebih besar lagi. Sebab, devisa yang didapatkan juga tak kecil.
"Kedua fungsi penganggaran. Kami di Komisi X mencatat pariwisata menyumbang devisa kedua bagi pemerintah. Tapi, di mata saya, anggaran yang dialokasikan untuk mendorong proses menciptakan dunia pariwisata yang jangka panjang belum teralokasi dengan baik," kata dia.
![]() |
"Saya harap di masa mendatang dunia pariwisata dapat perhatian lebih dari pemerintah. Saya melihat peran pemerintah sebagai fasilitator belum berkontribusi maksimal," dia menambahkan.
Fungsi ketiga adalah pengawasan. Huda meminta agar Kemenparekraf bersinergi dengan kondisi di lapangan.
"Dengan fungsi ini kami bisa mengambil kebijakan dan mendorong kebijakan dari pemerintah. Saya dan teman-teman di Komisi X ingin memastikan industri pariwisata jalan. Kami memastikan program kebijakan yang kami ambil sudah jalan atau belum," ujar Huda.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol