Rata-rata lama menginap tamu asing dan lokal pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,83 hari sepanjang bulan Maret 2020.
Menurut data Badan Pusat Statistik yang diterima detikTravel, Kamis (7/5/2020), angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,02 poin jika dibanding rata- rata lama menginap di bulan yang sama tahun 2019 lalu.
Begitu pula jika dibandingkan dengan bulan Februari 2020. Rata-rata lama menginap pada Maret 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 poin.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing di sepanjang bulan Maret 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu lokal, yaitu masing-masing 3,29 hari dan 1,71 hari.
Jika dirinci di setiap provinsi, rata-rata lama menginap tamu terlama pada bulan Maret 2020 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 2,80 hari. Kemudian diikuti Provinsi DKI Jakarta yaitu 2,38 hari, dan Provinsi Sulawesi Barat selama 2,36 hari.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,35 hari.
Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 8,35 hari. Sedangkan yang terpendek ada di Provinsi Bengkulu yaitu 1,00 hari.
Sementara itu, rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,36 hari. Sedangkan yang terpendek ada di di Provinsi Sumatera Barat selama 1,32 hari.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!