PT Garuda Indonesia (Perser) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pilot. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, meresponsnya.
Industri penerbangan menjadi salah satu bisnis yang terdampak wabah virus Corona. Ditutupnya perbatasan negara dan provinsi membuat banyak maskapai keok. Termasuk, Garuda.
Belakangan muncul kabar Garuda mem-PHK sejumlah pilotnya untuk efisiensi. Garuda tak menampik mengurangi jumlah pilot dengan cara menyelesaikan kontrak lebih dini.
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang, perlu kiranya kami sampaikan penjelasan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," kata Irfan dalam rilis kepada media awal pekan ini.
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," dia menambahkan.
Irfan menyebut kebijakan itu mau tak mau harus diambil. Sebab, perusahaan tak bisa dibiarkan mengalami defisit.
"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19," kata Irfan.
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal," ujar dia.
Irfan tidak menerangkan secara rinci jumlah pilot yang kontraknya diselesaikan lebih dini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!