Pemerintah menyusun berbagai program untuk membangkitkan kembali perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan pemberian insentif bagi start up UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Seperti tahun sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan insentif bagi pelaku usaha baik yang berbadan hukum (reguler) maupun yang belum memiliki badan hukum (afirmatif). Program ini disebut dengan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Rencananya, program tahunan ini akan segera diresmikan.
"Bantuan Insentif Pemerintah atau selanjutnya disingkat BIP ini adalah jenis bantuan karakteristik yang sesuai dengan bantuan pemerintah yang ditetapkan oleh pengguna anggaran dalam bentuk dana uang untuk penambahan modal kerja dan atau investasi aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata," kata Kepala Deputi Bidang Kemenparekraf, Fadjar Hutomo dalam Webinar Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis usaha yang bisa mendapatkan bantuan meliputi 6 subsektor ekonomi kreatif, pertama aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, animasi dan video serta sektor pariwisata. Untuk pariwisata dikhususkan untuk usaha homestay dan usaha Pariwisata yang berada di lokasi desa wisata.
Nantinya UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus melalui beberapa tahapan. Pertama, daftar ke website Kemenparekraf untuk melengkapi kelengkapan dokumen dan substansi proposal. Untuk ke tahap selanjutnya, UMKM akan diundang untuk wawancara. Nah, tim Kemenparekraf akan langsung mendatangi usaha-usaha yang lolos dalam seleksi wawancara untuk mengecek kesesuaian dan memenuhi kriteria.
Terakhir, calon penerima BIP akan diumumkan secara resmi melalui website, email dan kontak resmi dari tim Kemenparekraf. Pendaftaran tidak dikenakan biaya sama sekali. Perencanaan harus matang berdasarkan kebutuhan usaha.
"Program ini dimulai pada tahun 2017, pada saat itu kita berikan pada 34 penerima di 19 di sektor kuliner dan 15 di aplikasi digital" tambah Fadjar.
Sedangkan di tahun 2020 ini, Kemenparekraf akan menyalurkan kurang lebih Rp 24 miliar untuk 6 subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata, khususnya di desa wisata. Namun, masyarakat masih harus menunggu hingga program ini disahkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Secara detail, Bapak dan Ibu bisa mengakses ke website kami di www.kemenparekraf.go.id. Ada 13 tahap, namun saat ini kita masih menunggu pengesahan dari menteri," tambah Fadjar.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour