Sempat menutup layanan sementara untuk mencegah penularan virus Corona, kapal laut kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat tambahan yang wajib dipatuhi oleh penumpang.
Pemerintah sempat membatasi masyarakat untuk pergi ke daerah lain selama pandemi virus Corona, termasuk menggunakan kapal laut saat Lebaran kemarin. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus semakin meluas.
Saat ini, pemerintah telah menyatakan untuk menyambut new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pun membuka kembali penjualan tiket kapal laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Seperti Apa New Normal di Kapal? |
Namun, tiket kapal laut hanya bisa dibeli oleh beberapa penumpang dengan kriteria tertentu. Pembelian tiket kapal bisa dilakukan di loket kantor cabang Pelni dan pelabuhan yang sudah dibuka.
Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual tiket sekitar 50% dari kapasitas kapal. Dengan begitu, para penumpang di atas kapal bisa menjaga jarak atau physical distancing.
Berikut persyaratan naik kapal laut saat new normal dikutip dari siaran pers yang diterima detikcom:
1. KTP Asal Pelabuhan Tujuan
Penumpang yang membeli tiket kapal laut harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan pelabuhan tujuan. Jika tidak memilikinya, penumpang tidak diizinkan untuk naik ke atas kapal.
2. Surat Keterangan Sehat
Syarat naik kapal laut yang lain adalah surat keterangan sehat berupa surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil rapid test. Surat tersebut harus berasal dokter yang bertanggung jawab. Jika penumpang tidak memilikinya maka akan ditolak.
3. Pakai Masker
Penumpang diwajibkan menggunakan masker sebelum dan sesudah naik ke atas kapal laut. Bagi yang tidak memakai masker, maka tidak diizinkan untuk naik.
4. Wajib Cashless
Syarat naik kapal laut terakhir adalah membeli tiket kapal laut wajib menggunakan cashless atau non tunai. Hal ini sesuai dengan SE Gugus Tugas COVID-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla Nomor 21/2020.
Sementara itu, penumpang yang tidak memenuhi syarat dan diketahui saat di atas kapal akan diisolasi di ruangan khusus. Kemudian akan diturunkan pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat.
(erd/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol