Seorang pria asal Florida, AS yang tidak disebutkan identitasnya terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan. Dia ditangkap setelah kedapatan menerbangkan drone di atas area taman rekreasi Disney World yang sedang ditutup akibat pandemi Corona.
Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Kamis (11/6/2020), pria berusia 40 tahun tersebut diamankan sekuriti, setelah drone miliknya terlihat mengudara sekitar 30 meter di atas area Kastil Cinderella di dalam komplek Disney World. Kejadian itu berlangsung pada 20 Mei silam.
Pria yang diketahui sebagai pilot drone berpengalaman tersebut menerbangkan drone tidak di dalam area Disney World, melainkan dari sebuah lapangan parkir sebuah komplek apartemen tak jauh dari Disney World.
"Saya bertanya kepadanya, mengapa dia parkir mobil di komplek apartemen yang bukan tempat tinggalnya dan mengapa dia berdiri di balik pohon-pohon dengan pemandangan ke arah Reams Road. Tapi pria itu tidak bisa menjawabnya," kata Deputi Sheriff yang saat itu bertugas, seperti dikutip dari Orlando Sentinel.
Setelah didesak, akhirnya pria tersebut pun mengaku dan akan menghapus footage video yang dia rekam, asalkan dia tidak ditahan dengan tuduhan tindak kriminal. Meski tidak ditahan, dia akan diberikan surat peringatan soal pelanggaran privasi atas tindakannya itu.
Menurut laman resmi Disney World, menerbangkan drone termasuk hal yang dilarang dilakukan oleh para pengunjung. Disney World dan Disneyland adalah zona dilarang terbang bagi drone dan piranti lain sejenisnya. Disney World saat ini sedang ditutup dan berencana akan buka lagi pada 11 Juli mendatang.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Buntut Insiden Pembakaran Turis Malaysia, Thailand Ketar-ketir
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!
Profil PT KWE yang Disebut-sebut Mau Bikin 600 Vila di Pulau Padar