Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat, belum memutuskan untuk membuka kembali jalur pendakian dan wisata alam yang berada di kawasan Gunung Ciremai.
"Sampai hari ini masih ditutup untuk jalur pendakian," kata Humas BTNG Ciremai Agus Yudantara saat dihubungi detikcom, Selasa (27/6/2020).
Selain masih menutup jalur pendakian Gunung Ciremai, dikatakan Agus, pihaknya masih belum membuka seluruh tempat wisata alam yang berada di kawasan TNG Ciremai. Agus mengaku penutupan jalur pendakian dan kawasan wisata alam itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dibuka kembali masih menunggu surat edaran dari menteri," kata Agus.
Agus menambahkan penutupan jalur pendakian dan kawasan wisata alam di Gunung Ciremai dilakukan sejak 17 Maret lalu. Artinya, lebih dari tiga bulan wisata alam dan pendakian Gunung Ciremai ditutup akibat COVID-19.
Sekadar diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 telah merilis video tentang aktivitas wisata alam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengizinkan dibuka kembalinya aktivitas wisata alam, khususnya di zona kuning dan hijau.
Kendati demikian, pengelola dan wisatawan wajib memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Namun, tidak menutup kemungkinan kawasan wisata alam ditutup kembali jika terjadi pelanggaran dan kasus baru penyebaran COVID-19.
"Selama COVID-19 masih ada, pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati. Mempertimbangkan keinginan masyarakat, diiringi persiapan terukur, saya umumkan pembukaan bertahap pariwisata alam dengan tingkat risiko COVID-19 paling ringan," kata Doni.
"Rencana pembukaan kawasan pariwisata konservasi, kabupaten kota di zona hijau-kuning dapat memulai kebiasaan baru aman COVID-19, memulai kembali kegiatannya mengikuti sembilan sektor lainnya, yakni pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, konstruksi, industri manufaktur, logistik, transportasi barang, perminyakan dan pertambangan," imbuh dia.
Doni menguraikan bahwa pembukaan kawasan wisata alam itu terdiri dari wisata bahari, konservasi perairan, wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka marga satwa, hingga geopark.
"Ada pula Pariwisata alam non kawasan konservasi, antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, taman wisata alam yang dikelola oleh masyarakat," jelas dia.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!