Pakai Masker atau Kena Denda Rp 1,8 Juta di Pantai Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pakai Masker atau Kena Denda Rp 1,8 Juta di Pantai Ini

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Sabtu, 27 Jun 2020 11:12 WIB
Pantai di Turki
Ilustrasi pantai di Turki (Getty Images)
Istanbul -

Turki menjadi salah satu negara yang mulai kembali membuka pariwisata. Hanya di pantai, traveler wajib pakai masker atau bayar denda Rp 1,8 juta.

Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Sabtu (27/6/2020) aturan ketat diberikan oleh Pemerintah Turki bagi publik dan traveler di sana. Salah satunya lewat kewajiban pengenaan masker di tempat umum seperti diberitakan media Mirror.

Dalam semangat memerangi COVID-19, Pemerintah Turki akan memberikan denda baik bagi wisatawan atau turis yang kedapatan tak memakai masker di tempat umum. Dendanya pun cukup lumayan, yakni sebesar 900 Lira atau sekitar Rp 1,8 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan itu pun berlaku rata di ruang publik, mulai dari restoran, toko hingga pantai. Aturan itu pun berlaku di 82 provinsi di Turki termasuk Istanbul yang populer di kalangan wisatawan.

Adapun, pihak berwenang Turki tak akan langsung memberi denda bagi masyarakat atau turis yang kedapatan tak memakai masker di ruang publik. Awalnya akan diingatkan lebih dulu, tapi tidak ada kesempatan kedua.

ADVERTISEMENT

"Mengenakan masker di ruang publik seperti alun-alun, jalanan, taman, kebun, area pertanian, transportasi publik dan kantor akan wajib terhitung sejak 3 Juni. Siapa yang tak taat akan didenda," bunyi pernyataan salah satu daerah di Turki menurut media lokal Hurriyet Daily News.

Aturan yang ketat itu pun mulai ditegaskan kembali setelah Turki mencatat 1.248 kasus positif COVID-19 pada Sabtu pekan lalu (20/6). Adapun, sejumlah negara lain mungkin tidak seketat Turki dalam aturan mengenakan masker.

Pihak Turki pun tidak menutup kemungkinan membuka pintunya untuk wisatawan asing, tapi terbatas hanya untuk negara yang dianggap berhasil menekan kasus COVID-19.




(rdy/ddn)

Hide Ads