PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyebut seluruh perjalanan kereta api (KA) lokal di wilayah daerah operasi kereta api (Daop) 1 Jakarta belum beroperasi hingga 31 Juli 2020. Sebab, masa darurat penyebaran virus Corona belum berakhir.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan penghentian sementara perjalanan KA lokal di area Daop 1 Jakarta itu mulai berlaku secara bertahap sejak 1 April 2020. Sebanyak 21 perjalanan yang dihentikan sejak itu. Beberapa perjalanan yang dimaksud, antara lain Bogor-Sukabumi pp untuk KA Pangrango, lalu Rangkasbitung-Merak pp untuk KA lokal Merak, dan KA Siliwangi untuk rute Sukabumi-Ciranjang.
Rencananya, kereta api Daop 1 jakarta itu beroperasi lagi mulai 24 April, namun dibatalkan. Malah, kini kereta api lokal Jakarta tak dioperasikan hingga 31 Juli 2020.
"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan," ujar Eva seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, kini ada 31 perjalanan KA lokal yang dibatalkan khusus di Daop 1 Jakarta. Rinciannya, KA Pangrango untuk rute Bogor-Sukabumi pp, 12 KA lokal Merak untuk rute Rangkasbitung-Merak pp, enam KA Walahar untuk Tanjung Priok-Purwakarta pp, empat KA Jatiluhur untuk rute Tanjung Priok-Cikampek pp, dan tiga KA Siliwangi rute Sukabumi-Ciranjang.
Perusahaan, kata Eva, akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait operasional KA lokal. Namun, KAI belum bisa memastikan apakah operasional KAI lokal benar-benar bisa berjalan dengan normal lagi atau tidak setelah Juli 2020.
"Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi new normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ujar Eva.
Manajemen meminta maaf kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA lokal. Eva berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut demi menekan penularan virus Corona.
Di sisi lain, KAI Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan KA jarak jauh. Beberapa KA jarak jauh yang mulai beroperasi, yakni KA Serayu rute Stasiun Senen-Kiaracondong-Purwokerto, KA Tegal Ekspres rute Stasiun Pasar Senen-Tegal, dan KA Bengawan rute Stasiun Pasar Senen-Purwosari.
"Sedangkan perjalanan KA jarak jauh lainnya masih dibatalkan hingga 31 Juli 2020," kata Eva.
Perusahaan akan mengevaluasi perpanjangan pembatalan operasional sejumlah KA jarak jauh ini secara berkala. Bila ada perubahan, manajemen akan segera memberikan informasi kepada masyarakat.
Sementara, ia mengingatkan ada beberapa ketentuan yang harus diikuti calon penumpang yang hendak menggunakan KA jarak jauh. Beberapa ketentuan itu, misalnya menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler, serta memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika hendak pergi dari dan menuju DKI Jakarta.
"Secara umum setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal Jakarta harus dalam kondisi sehat, lalu calon penumpang wajib memakai masker dan faceshield selama di area stasiun," Eva menjelaskan.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025