Ada Ular Piton Masuk Bandara Selandia Baru, Untung Ketangkap!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Ular Piton Masuk Bandara Selandia Baru, Untung Ketangkap!

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 29 Jul 2020 06:15 WIB
Reticulated python snakes are known to be the longest in the world. (Roslan Rahman/AFP/Getty Images)
Foto: Ilustrasi ular piton (Roslan Rahman/AFP/Getty Images)
Queenstown -

Seekor ular piton ditemukan di bandara Queenstown, Selandia Baru. Beruntung ular ini berhasil ditangkap sebelum membahayakan orang.

Seekor ular piton hidup berhasil diamankan oleh petugas bandara Queenstown di Selandia Baru. Ular ini adalah ular keenam yang ditemukan di bandara itu sejak akhir tahun lalu.

Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Rabu (29/7/2020), total sudah ada 110 ekor ular yang ditangkap di pelabuhan dan bandara Selandia Baru sepanjang tahun 2019. Jumlah tersebut meningkat dari 93 ekor yang tercatat di tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ular piton yang masuk bandara Queenstown itu diketahui berjenis Piton Karpet. Dinamakan seperti itu karena motif sisiknya yang menyerupai karpet.

Ular piton ini bila dibiarkan masuk ke Selandia Baru bisa membahayakan hewan-hewan lokal dan bisa juga menghancurkan rantai makanan, bahkan mengganggu keseimbangan ekosistem lokal yang ada di negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Sam Leske, Direktur Intelejen, Perencanaan dan Koordinasi MPI, mengatakan sudah ada 40 ekor reptil yang diamankan oleh pihak MPI dari sejak awal tahun ini hingga pertengahan bulan Juni.

"MPI memiliki petugas yang sangat terlatih dan anjing pengendus untuk mendeteksi keamanan secara efektif dan efisien," kata Leske.


Sam mengimbau agar penumpang ekstra waspada dan hati-hati ketika bepergian dari luar negeri. Siapa tahu ada 'penumpang gelap' seperti ular piton itu yang ikut nimbrung dan malah terbawa ke negara lain yang bukan habitatnya.

Kementerian Industri Selandia Baru (MPI), mengatakan tidak ada satu pun dari reptil yang diamankan petugas itu dengan sengaja diselundupkan oleh penumpang, sehingga sampai saat ini tidak ada penumpang yang dijatuhi hukuman denda gara-gara menyelundupkan hewan-hewan itu.




(wsw/fem)

Hide Ads