Satu Tahun Pencabutan Status Kashmir, India Terapkan Jam Malam

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Satu Tahun Pencabutan Status Kashmir, India Terapkan Jam Malam

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Rabu, 05 Agu 2020 20:14 WIB
India lakukan perbatasan dan jam malam di wilayah Kashmir
Foto: (Mukhtar Khan/AP)
Srinagar -

Hari ini merupakan satu tahun keputusan pencabutan semi otonomi daerah yang disengeketakan India dan Pakistan, Kashmir. Tentara India bersiaga dan menerapkan jam malam.

Dikutip dari AP News, jam malam dan pembatasan diberlakukan oleh tentara India pada Selasa (4/8) dan Rabu (5/8) di kota Srinagar, Kashmir sebagai peringatan satu tahun pencabutan status semi otonomi di wilayah yang disengketakan negara itu dan Pakistan. Administrator sipil, Shahid Iqbal Choudhary mengatakan, penguncian keamanan diberlakukan, setelah ada informasi terkait protes yang direncanakan oleh kelompok anti India. Mereka menandai 5 Agustus sebagai 'Hari Berkabung'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

India lakukan perbatasan dan jam malam di wilayah KashmirIndia lakukan perbatasan dan jam malam di wilayah Kashmir Foto: (Mukhtar Khan/AP)

ADVERTISEMENT

Polisi dan tentara militer mendatangi rumah-rumah penduduk dan memperingatkan mereka untuk tetap tinggal di rumah. Pasukan pemerintah membawa senapan dan mengenakan perlengkapan anti huru-hara, memasang barikade baja dan kawat silet di jalan, jembatan dan juga persimpangan.

Mereka melakukan patroli di jalan-jalan di Srinagar dan membatasi gerakan sipil. Menurut perwira polisi, puluhan pria telah ditahan dalam beberapa hari terakhir sebagai antisipasi bahwa mereka akan mengorganisir protes anti India.

"Serangkaian masukan telah diterima, yang menunjukkan bahwa kelompok separatis yang disponsori Pakistan berencana untuk menandai 5 Agustus sebagai Hari Hitam, dengan aksi kekerasan atau protes,"

Dikutip dari CNN Indonesia, Kashmir menjadi wilayah sengketa utama antara Pakistan dan India sejak keduanya terpecah setelah masa kolonial Inggris berakhir. Pakistan dan India memperebutkan wilayah Kashmir bahkan dua negara ini sudah berperang dua kali atas sengketa itu.

India lakukan perbatasan dan jam malam di wilayah KashmirIndia lakukan perbatasan dan jam malam di wilayah Kashmir Foto: (Mukhtar Khan/AP)

Pada tahun lalu, tepatnya pada 5 Agustus 2019, Perdana Menteri India, Narendra Modi mencabut status khusus di negara bagian Jammu-Kashir dan membaginya menjadi dua wilayah yang diperintah secara federal. Hal ini memicu amarah warga setempat dan masyarakat Pakistan. Sebelum pencabutan, Kashmir merupakan negara bagian otonom, sebagaimana diatur oleh Pasal 37 Undang-Undang Dasar India, dikutip Antara.

Pemerintahan Modi menuturkan, pencabutan status khusus itu bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi dan menyatukan dua daerah itu dengan negara bagian lain di India. Akan tetapi, penghapusan status khusus Kashmir diiringi pembatasan yang ketat, pemblokiran akses komunikasi dan informasi masyarakat demi mencegah unjuk rasa.




(elk/ddn)

Hide Ads