Pengamat dunia penerbangan, Alvin Lie menilai sudah saatnya pemerintah meninjau kembali penggunaan rapid test dan swab test sebagai syarat untuk terbang.
Alvin Lie menilai penggunaan rapid test atau pun swab test sebagai syarat penumpang untuk bisa terbang harus ditinjau kembali karena di negara lain tidak ada yang menetapkan syarat tersebut di penerbangan domestik mereka.
"Untuk itu kita sudah saatnya segera meninjau kembali apakah masih diperlukan syarat sertifikat rapid test dan swab test untuk terbang. Di negara-negara lain itu tidak diberlakukan syarat demikian untuk penerbangan dalam negeri. Syarat tersebut hanya untuk penebangan internasional," ungkap Alvin dalam acara Webinar Kementerian Perhubungan 'Transportasi untuk Merajut Keberagaman', Jumat (14/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin pun mengungkapkan ada banyak masalah terkait penggunaan rapid test sebagai syarat terbang. Misalnya, ada penumpang yang membawa surat bebas COVID-19, namun begitu sampai di bandara tujuan hasilnya malah reaktif.
"Memang ada kejadian, ada penumpang pada waktu check in itu sudah membawa surat keterangan bebas Covid, tapi setibanya di bandara tujuan dites rapid test-nya reaktif. Tapi swab tesnya belum tahu juga. Nah ini sebenarnya ada masalah juga dengan rapid test, swab test dan sebagainya karena sebetulnya hasil tes itu kan kondisi saat sampel tersebut diambil," imbuh Alvin.
Baca juga: Citilink Sediakan Rapid Test Gratis |
Sementara itu, Ketua INACA Denon Prawiraatmaja menilai yang terpenting adalah masyarakat mengetahui bagaimana COVID-19 bisa menular, sehingga mereka bisa melakukan tindakan antisipasi sendiri agar tidak tertular.
"Saya pikir yang penting adalah bagaimana setiap penumpang ini bisa memahami atau mempunyai sense of awareness terhadap tata cara penularan COVID, sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan penerbangan dengan aman," kata Denon.
Denon pun berharap ke depannya masyarakat bisa kembali menggunakan transportasi udara dengan aman dan percaya diri.
"Saya harap dalam beberapa waktu ke depan tidak perlu ada hambatan-hambatan, sehingga kegiatan segera pulih dan masyarakat kembali menggunakan transportasi udara dengan penuh percaya diri," pungkas Denon.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol