Sudah Saatnya Rapid Test Ditinjau Kembali Jadi Syarat Terbang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sudah Saatnya Rapid Test Ditinjau Kembali Jadi Syarat Terbang

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Jumat, 14 Agu 2020 21:45 WIB
Kini, persyaratan penerbangan dari dan ke Bali semakin mudah. Mulai 5 Juli 2020 lalu, calon penumpang cukup surat keterangan bebas corona dari rapid test.
Foto: Ilustrasi rapid test di bandara (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengamat dunia penerbangan, Alvin Lie menilai sudah saatnya pemerintah meninjau kembali penggunaan rapid test dan swab test sebagai syarat untuk terbang.

Alvin Lie menilai penggunaan rapid test atau pun swab test sebagai syarat penumpang untuk bisa terbang harus ditinjau kembali karena di negara lain tidak ada yang menetapkan syarat tersebut di penerbangan domestik mereka.

"Untuk itu kita sudah saatnya segera meninjau kembali apakah masih diperlukan syarat sertifikat rapid test dan swab test untuk terbang. Di negara-negara lain itu tidak diberlakukan syarat demikian untuk penerbangan dalam negeri. Syarat tersebut hanya untuk penebangan internasional," ungkap Alvin dalam acara Webinar Kementerian Perhubungan 'Transportasi untuk Merajut Keberagaman', Jumat (14/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alvin pun mengungkapkan ada banyak masalah terkait penggunaan rapid test sebagai syarat terbang. Misalnya, ada penumpang yang membawa surat bebas COVID-19, namun begitu sampai di bandara tujuan hasilnya malah reaktif.

"Memang ada kejadian, ada penumpang pada waktu check in itu sudah membawa surat keterangan bebas Covid, tapi setibanya di bandara tujuan dites rapid test-nya reaktif. Tapi swab tesnya belum tahu juga. Nah ini sebenarnya ada masalah juga dengan rapid test, swab test dan sebagainya karena sebetulnya hasil tes itu kan kondisi saat sampel tersebut diambil," imbuh Alvin.

ADVERTISEMENT


Sementara itu, Ketua INACA Denon Prawiraatmaja menilai yang terpenting adalah masyarakat mengetahui bagaimana COVID-19 bisa menular, sehingga mereka bisa melakukan tindakan antisipasi sendiri agar tidak tertular.

"Saya pikir yang penting adalah bagaimana setiap penumpang ini bisa memahami atau mempunyai sense of awareness terhadap tata cara penularan COVID, sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan penerbangan dengan aman," kata Denon.

Denon pun berharap ke depannya masyarakat bisa kembali menggunakan transportasi udara dengan aman dan percaya diri.

"Saya harap dalam beberapa waktu ke depan tidak perlu ada hambatan-hambatan, sehingga kegiatan segera pulih dan masyarakat kembali menggunakan transportasi udara dengan penuh percaya diri," pungkas Denon.

(wsw/ddn)

Hide Ads