Wonosobo Terapkan Rapid Test, Pengelola Basecamp Gunung Menolak!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wonosobo Terapkan Rapid Test, Pengelola Basecamp Gunung Menolak!

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Jumat, 21 Agu 2020 23:30 WIB
Dieng membludak
Kala wisatawan membludak di Dieng (Foto: Uje Hartono/detikcom)
Wonosobo -

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerapkan tes rapid bagi wisatawan luar daerahnya. Keputusan ini dinilai memberatkan dan pihak basecamp membuat surat terbuka berisi penolakan.

Pemkab Wonosobo menyebut masih terdapat kasus positif di wilayahnya. Oleh karena itu, harus ada kesembangan antara perputaran roda ekonomi dan kesehatan.

Kemudian, Pemkab Wonosobo dan pengelola basecamp juga stak telah mengadakan rapat. Dalam pertemuan ini dihasilkan lima point evaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin pertama yakni langkah konkrit untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19. Kedua, penataan ledakan wisatawan jadi permasalahan bersama sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan.

Ketiga, wisatawan tidak mematuhi dengan baik terkait syarat surat sehat dari daerah asal dan malah meminta di fasilitas di Wonosobo. Itu dianggap membebani.

ADVERTISEMENT

Keempat, penerapan protokol kesehatan yang kurang baik dikhawatirkan menimbulkan klaster baru. Kelima, optimalisasi pengendalian dengan setiap wisatawan dari luar Wonosobo harus memiliki surat tes rapid yang menyatakan non-reaktif.

[Gambas:Instagram]

"Setiap wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo yang melakukan kunjungan wisata ke Kabupaten Wonosobo wajib dalam kondisi sehat, harus memiliki dan menunjukkan hasil Non reaktif dari pemeriksaan test cepat/RDT COVID-19 atau hasil Negatif dari pemeriksaan RT PCR terhitung sejak 14 hari dilakukan pemeriksaan," kata siaran resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo, seperti dilihat detikcom di situs resminya, Jumat (21/8/2020).

"Setiap pengelola/penanggungjawab usaha pariwisata harus menjamin dan memastikan penerapan protokol kesehatan wajib bermasker, mencuci/membersihkan tangan, dan menjaga jarak aman. Wajib jaga jarak aman dapat diterapkan dengan melaksanakan jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama petugas dan antar pengunjung/wisatawan. Pemenuhan jaga jarak aman tidak lagi dilakukan dengan menghitung melalui perkalian prosentase dari kapasitas maksimal," imbuh dia.

[Gambas:Instagram]

Lalu, para pengelola basecamp yang ada di wilayah Wonosobo ramai-ramai membuat surat terbuka. Mereka melihat bahwa surat keputusan dinas pariwisata sebelumnya tentang pengelolaan pariwisata belum dicabut.

Pihak gabungan basecamp yang mengelola jalur di gunung Prau, Sumbing, Sindoro, Bismo dan Dieng menganggap SK di atas tidak melalui proses sosialiasasi yang matang. Mereka menolak aturan bagi para pendaki ini.

"Belum diterbitkan petunjuk pelaksanaan dari dinas pariwisata terkait protokol baru," kata akun prau_mountain.

"Sampai dengan diterbitkannya peraturan baru yang ditandatangani ketua gugus tugas Wonosobo (bupati) kami menolak rapid test pendaki dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai peraturan pertama yang telah dibuat," imbuh dia.

"Pendaki diharapkan tetap mengikuti prosedur pendakian dengan membawa surat keterangan sehat DARI DAERAH ASAL tidak harus rapid test. Sampai ada surat resmi dari ketua gugus tugas Wonosobo dan Perum Perhutani. Mohon maaf tidak menggunakan surat karena setda juga hanya posting di akun dinas pariwisata," imbuh dia lagi.

[Gambas:Video 20detik]

(msl/ddn)

Hide Ads