Main di Pantai Saat Terinfeksi Corona, Wanita Ini Ditangkap Aparat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Main di Pantai Saat Terinfeksi Corona, Wanita Ini Ditangkap Aparat

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Minggu, 13 Sep 2020 08:17 WIB
Warga melakukan olahraga di Pantai La Concha di San Sebastian pada 2 Mei  2020 tak lama setelah pemerintah mengizinkan warga keluar rumah untuk kali pertama sejak lockdown nasional untuk memutus rantai COVID-19. Warga diizinkan keluar rumah untuk berolahraga dalam tempo 48 jam sejak 26 April sebagai perpanjangan awal lockdown pada 14 Maret. (Photo by ANDER GILLENEA / AFP)
Foto: Ilustrasi Pantai Spanyol (Ander Gillenea/AFP/)
San Sebastian -

Seorang peselancar di pantai Spanyol diduga didiagnosis positif virus Corona. Menolak menepi ke pantai, dia diborgol dan ditangkap oleh pihak berwenang.

Dikutip dari Fox News Travel oleh detikcom, Minggu (13/9/2020), seorang wanita yang bekerja sebagai penjaga pantai La Concha di San Sebastian, Spanyol mengujungi Pantai Zurriola yang hanya berjarak setengah mil. Salah seorang teman yang melihatnya memberi tahu polisi bahwa dia didiagnosis positif COVID-19 dan melanggar aturan karantina. Dia dilaporkan sedang cuti dari petugas pantai, tapi justru malah berselancar di Pantai Zurriola.

Setelah tiba di pantai Zurriola, pihak berwenang bersama dengan penjaga pantai memerintahkan wanita itu untuk kembali ke tepi pantai. Namun dia menolak dan masih berselancar selama satu jam, menurut El Pais dari Spanyol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT



Ketika dia kembali ke darat, pihak berwenang langsung menangkapnya. Dia kemudian diborgol sempat duduk di pasir beberapa saat, lalu dibawa oleh dua petugas yang mengenakan pakaian hazmat.

Peselancar wanita itu ditangkap akibat tidak mematuhi perintah polisi, namun dibebaskan beberapa jam kemudian, menurut El Diario Vasco. Diperkirakan, dia akan mendapat denda yang berat.

Menurut Sun News, wanita yang tak disebutkan namanya itu diperkirakan menghadapi denda berat karena melanggar aturan karantina yang ketat. Dia bisa dikenakan hingga Β£ 5.500 atau sekitar Rp 105 juta.

Tak hanya itu, jika dia diketahui menularkan virus Corona kepada orang lain, maka denda yang dikenakan bisa lebih dari Β£ 100.000 atau sekitar 1 miliar.

Pihak berwenang telah mendenda lebih dari 18.000 pelanggar aturan lockdown di Inggris dan Wales.

(elk/ddn)

Hide Ads