Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring makin meningkatnya kasus virus Corona. Objek wisata DKI Jakarta ditutup.
Sebanyak 27 objek wisata di bawah pengelolaan DKI Jakarta ditutup mulai Senin (14/9/2020), sesuai start PSBB. Hotel dan cafe serta restoran tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Berikut 27 objek wisata di DKI Jakarta yang ditutup dalam infografis:
![]() |
(fem/iah)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar