Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring makin meningkatnya kasus virus Corona. Objek wisata DKI Jakarta ditutup.
Sebanyak 27 objek wisata di bawah pengelolaan DKI Jakarta ditutup mulai Senin (14/9/2020), sesuai start PSBB. Hotel dan cafe serta restoran tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Berikut 27 objek wisata di DKI Jakarta yang ditutup dalam infografis:
![]() |
(fem/iah)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum