Siprus Ciutkan Daftar Negara yang Bisa Masuk, Kini Cuma 8 Negara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Siprus Ciutkan Daftar Negara yang Bisa Masuk, Kini Cuma 8 Negara

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 28 Sep 2020 23:14 WIB
Wisata alam Siprus
Ilustrasi Siprus (Getty Images/iStockphoto)
Nikosia -

Pemerintah Siprus kembali mengurangi daftar negara yang bisa masuk ke negaranya. Sekarang hanya sisa delapan negara saja.

Dikutip detikcom dari Schengenvisainfo.com Siprus mempersempit daftar negara aman Corona menjadi 8 negara saja. Dimana 8 warga negara dari negara aman ini tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif Corona sesampai di Siprus.

Berdasarkan pernyataan yang Kementerian Kesehatan Siprus, negara-negara yang termasuk dalam Kategori A (dianggap aman) berdasarkan situasi epidemiologisnya yaitu Jerman, Lituania, Latvia, Finlandia, Selandia Baru, Australia, Korea Selatan dan Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Norwegia dan Kanada tidak lagi masuk dalam daftar negara yang aman dan kedua negara ini ditempatkan dalam Kategori B. Semua warga negara yang tiba di Siprus dari salah satu negara Kategori B diharuskan untuk menunjukkan dokumen negatif untuk tes Corona tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan mereka.

Juga ada Slovenia, Austria, Portugal, Swiss yang sebelumnya berada di dalam daftar A yang kemudian dipindahkan dari kategori B ke C. Di sisi lain, Serbia telah dipindahkan dari kategori C ke B.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Kategori B dalam daftar Siprus yaitu Denmark, Belgia, Yunani, Estonia, Irlandia, Italia, Polandia, Slovakia, Swedia, Inggris Raya, Islandia, Norwegia, Lichtenstein, Kota Vatikan, San Marino, Uruguay, Jepang, Cina (termasuk Hong Kong), Georgia, Rwanda, Kanada, Serbia.

Teruntuk kategori C meliputi Austria, Prancis, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Luksemburg, Spanyol, Malta, Belanda, Hongaria, Slovenia, Portugal, Republik Ceko, Andorra, Monako, Swiss, Aljazair, Maroko, Montenegro, Tunisia. Menurut Kementerian Kesehatan Siprus, keputusan tersebut akan berlaku mulai 24 September 2020.

Adapun kondisi virus Corona di Siprus, tercatat 1.603 kasus infeksi virus Corona. Sementara 22 orang telah meninggal, menurut statistik yang diterbitkan oleh Worldometers.

Siprus telah membuka pagar negaranya semenjak bulan Juni lalu. Pihak berwenang di Siprus mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan warga negara dari beberapa negara untuk memasuki negara itu jika kasus COVID-19 di negara pendatang menunjukkan penurunan.

(sym/ddn)

Hide Ads