Profil Ari Askhara, Penyelundup Harley-Brompton di Pesawat Garuda

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Profil Ari Askhara, Penyelundup Harley-Brompton di Pesawat Garuda

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Sabtu, 03 Okt 2020 16:02 WIB
Dirut Garuda Ari Askhara
Dirut Garuda Ari Askhara (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Jakarta -

Ari Askhara jadi tersangka atas penyelundupan motor mewah Harley-Davidson dan sepeda premium Brompton. Perjalanan karirnya begitu panjang sebelum menjadi bos maskapai Garuda Indonesia.

Nama lengkapnya adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Ia dicopot dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia kala membawa dua jenis barang mahal itu di penerbangan pesawat baru Airbus A330-900 Neo dari Toulouse, Prancis.

Ari Askhara mengemban pendidikan dari dua universitas bergengsi di Indonesia, yakni UGM dan UI. Menurut informasi dalam akun Linkedin, karirnya dimulai dari Bank Mandiri, ia di perusahaan perbankan nasional ini selama 11 tahun tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, Ari Askhara juga pernah jadi VP Deutsche Bank selama dua tahun delapan bulan. Standard Chartered Bank juga pernah menerimanya sebagai direktur selama dua tahun tujuh bulan.

Lalu, Ari Askhara pernah bekerja di bidang minyak dan gas, kemudian kembali ke perbankan, berlanjut ke PT Pelabuhan Indonesia. Lepas dari situ, ia kemudian ke PT Garuda Indonesia pertama kali sebagai CFO & Risk Director selama satu setengah tahun pada kurun waktu Desember 2014-April 2016.

ADVERTISEMENT

Tak lama, ia berpindah lagi ke perusahaan konstruksi. Ia menjabat sebagai Human Capital & Development Director di PT Wijaya Karya selama satu tahun.

Ari Askhara kemudian kembali ke Pelindo III selama satu setengah tahun pada kurun waktu 2017-2018, tak lama memang. Dan terakhir ia menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia selama satu setengah tahun dari September 2018-Januari 2020.

Kini, Ari Askhara jadi tersangka penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda premium Brompton. Tapi beruntung, ia tidak ditahan.

"AA tidak ditahan," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea-Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/10/2020).

Haryo menyatakan pihaknya terus melaksanakan proses penyelidikan. Namun, karena pandemi Corona, terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara. Sebab, banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

"Seperti saksi dari kepabeanan, perhubungan, ahli pidana, dan sebagainya," ujarnya.

Kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton menghebohkan publik pada akhir 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkap modus penyelundupan ini.

Erick Thohir kemudian memecat sejumlah direktur yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu.

(msl/ddn)

Hide Ads