Pemerintah resmi mengesahkan UU Omnibus Law pada Selasa (7/10/2020) kemarin. Hal ini pun membuat kekecewaan netizen di sosial media hingga mengaku ingin gabung saja ke Sunda Empire.
Di Twitter sendiri, kata pencarian 'Sunda empire' sempat muncul bersamaan dengan Omnibus Law dan DPR. Salah satu tweet dari @Dzannnnnnn mengaku ingin Sunda Empire untuk kembali.
"Setelah kamu pergi bumi ini semakin kacau dan tidak terkontrol, kembalikan Sunda Empire agar bumi kembali normal seperti biasa:)" tulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, seperti apa sejarah Sunda Empire sebenarnya?
1. Pendiri
Sunda Empire dipimpin oleh Perdana Menteri, yakni Nasri Banks, Ibunda Ratu Agung atau kaisar bernama Rd Ratna Ningrum yang merupakan suami-istri. Selain itu, ada juga Sekjen bernama Raden Rangga Sasana.
Kemunculan Sunda Empire pertama kali diketahui pada bulan Januari kemarin. Saat itu, sebuah tayangan video yang diunggah oleh Alliance press International di YouTube viral dan memperlihatkan pria berseragam topi flat cap sedang diwawancarai.
Pria yang ditulis dengan nama HRH mengatakan bahwa kekaisaran mereka beranggotakan 54 orang. Ia pun menjelaskan negara harus melakukan daftar ulang pada Agustus 2020.
"Hari ini program pelaksanaan mengangkat proses bahwa teritorial di dalamnya Indonesia di dalamnya Bandung cop diplomatik Sunda sampai pada saatnya 15 Agustus 2020 seluruh negara harus mendaftar ulang atas penyelesaian utang-utang di bank dunia, maka itu kita siapkan segala sesuatunya," ungkapnya.
2. Klaim Sunda Empire Tatanan Dunia
Kekaisaran ini mengaku bahwa pusat tatanan dunia berada di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, mereka mengaku pusat tatanan pemerintah berada di Vatikan, Roma.
"Karena letaknya pada teritorial Indonesia, bagian terpenting di dalamnya Atlantik di mana Atlantik memangku tatanan proses pemerintahannya, ditata 75 tahun yang lalu, adalah Vatikan. Roma yang dapat tugas, sekarang sudah ditarik ke Bandung. Sehingga tatanan pemerintahan keseluruhan yang ada di atas bumi akan dimulai proses perjalanannya di Bandung," jelas dia dalam video.
3. Ditangkap
Kemunculan Sunda Empire membuat kekisruhan di masyarakat. Akhirnya, pihak berwenang mengambil langkah dengan menangkap dan menetapkan Nasri Banks, Rd Ratna Ningrum, Rangga Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (28/1/2020). Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
(pay/erd)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum