Pramugari Malindo Air Selundupkan Heroin di Bra dan Celana Dalam

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pramugari Malindo Air Selundupkan Heroin di Bra dan Celana Dalam

ABC Australia - detikTravel
Jumat, 09 Okt 2020 13:13 WIB
Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba ke Australia Dalam Bra dan Celana Dalam
Barang bukti yang disita Foto: ABC Australia
Sydney -

Seorang pramugari Malindo Air ditangkap aparat Australia karena menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional. Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara.

Pramugari yang bernama Zailee Zainal, 40, mendapat hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan karena menyelundupkan heroin itu sebelum ditangkap oleh Petugas Perbatasan Australia tahun lalu. Namun Hakim Michael Cahill mengatakan ibu dari tiga anak ini layak mendapat keringanan hukuman, meski ia akan langsung dideportasi di akhir masa penjaranya.

"Dalam menjatuhkan hukuman ada belas kasihan untuk Anda. Anda merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan kejahatan. Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda agar bisa meningkatkan kualitas hidupnya," ujar Hakim Michael.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan Zailee, asal Malaysia, mengaku direkrut oleh sindikat narkoba setelah diketahui ia harus membayar tagihan pengobatan untuk putrinya yang menumpuk.

Zailee juga diketahui mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi setelah gagal melakukannya, ia meminta perusahaan Malindo Air untuk menggalang dana baginya. "Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya. Saya saat itu bersedia melakukan apa saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di pengadilan, Zailee juga menceritakan ia harus menjalani pelatihan sebagai pembawa narkoba, belajar bagaimana berbicara dalam kode, termasuk berjalan dengan sebuah paket narkoba di antara kedua kakinya. Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram kokain, dengan nilai sekitar AU$3 juta.

Saat mendarat di Australia, biasanya ia pergi ke hotel di mana pertukaran transaksi heroin dilakukan di sebuah toilet. Zailie mendapatkan AU$6.500 untuk operasi yang membuatnya dipenjara. Dalam bahasa kode, heroin disebut sebagai 'tiket' dengan tingkat kemurniannya 70 hingga 80 persen. Pihak berwenang di Australia berhasil menyita lima paket heroin.

Ketika ditangkap, Zailee membuat pengakuan penuh tetapi mengatakan kepada penyelidik jika ia mengira disuruh membawa ganja. "Saya tahu itu obat, tapi saya menyangkal dan mencoba meyakinkan diri kalau itu bukan obat. Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal," ujarnya.

Penahanan Zailee saat menunggu hukuman di Australia berdampak besar pada keluarganya. Suaminya, yang juga seorang pramugara, tidak dapat bekerja sejak awal pandemi COVID-19.

Diketahui juga jika anak-anaknya memanggil dirinya di penjara, saat ia membantu mereka dengan homeschooling. Hakim Michael mengatakan Zailee "sangat menyesal" dan telah menulis surat permintaan maaf. "Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali," katanya.

Pramugari Malindo Air itu telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara.




(ddn/ddn)

Hide Ads