Gaet Wisatawan, 400 Hotel di Bali Bersertifikat Protokol Kesehatan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Gaet Wisatawan, 400 Hotel di Bali Bersertifikat Protokol Kesehatan

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 09 Okt 2020 21:01 WIB
Hotel-hotel di Bali menerapkan protokol kesehatan
Hotel di Bali terapkan protokol kesehatan. (Foto: Angga Riza/detikTravel)
Jakarta -

Untuk menggeliatkan sektor perhotelan, hotel di Bali melakukan sertifikasi penerapan protokol kesehatan. Sampai saat ini jumlahnya mencapai 400 hotel.

Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai menjadi tantangan bisnis hotel untuk bertahan. Seolah tak mau terus berdiam diri, hotel-hotel di Bali menyesuaikan kondisi ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar Clean, Health, Safety, dan Environment (CHSE).

Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sideman menyampaikan, penerapan protokol kesehatan ini dimulai dengan membentuk SOP yang disesuaikan pula dengan aturan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari PHRI membuat panduan penerapan CHSE bagi hotel dan restoran di Indonesia. Ada sampai tiga kali tahapan perubahan atau revisi SOP, melihat perkembangan yang ada di lapangan termasuk aturan dari pemerintah," ujarnya dalam webinar Kesiapan Destinasi Wisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (9/10/2020).

Setelah terbentuk SOP, hotel-hotel di Bali juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pariwisata untuk melakukan verifikasi.

ADVERTISEMENT

"Melihat langsung kesiapan industri dalam rangka penerapan protokol kesehatan atau tatanan kehidupan era baru. Di seluruh kabupaten serentak melakukan hal ini dengan parameter yang dibuat Dinas Pariwisata dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Bali," Purwa menjelaskan.

Adapun yang diperiksa oleh pemerintah adalah ketersediaan fasilitas untuk mencuci tangan, peletakan tanda-tanda, sampai proses pembersihan kamar yang menggunakan sistem ozonisasi. Hotel juga dilarang langsung menyewakan kamar setelah tamu sebelumnya check-out. Kamar perlu dibersihkan, diberi segel, dan baru disewakan minimal 24 jam setelahnya.

Jika lolos, pemerintah akan memberikan sertifikat. Purwa mengatakan, sertifikat ini menjadi jawaban industri pada dunia internasional, termasuk wisatawan yang ingin mengetahui keamanan hotel di Bali.

"Dari bulan Juli sampai sekarang prosesnya masih berjalan. Angkanya sudah 400 hotel bahkan lebih yang sudah diverifikasi dari jumlah ribuan hotel yang ada. Kami masih memiliki kesempatan sampai akhir tahun, mudah-mudahan bisa terverifikasi semua," kata Purwa.

(pin/ddn)

Hide Ads