65% Daerah Masuk Zona Oranye COVID-19, Daerah Lengah!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

65% Daerah Masuk Zona Oranye COVID-19, Daerah Lengah!

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 13 Okt 2020 17:18 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat pada pekan ini per 11 Oktober, ada 336 kabupaten-kota yang masuk zona oranye COVID-19. Ini artinya 65 persen daerah di Indonesia masuk risiko sedang.

"Ini menandakan daerah lengah atau sudah merasa nyaman dalam penanganan COVID-19. Meskipun kabupaten-kota dengan zona merah cenderung turun setiap pekan bukan berarti kabupaten kota harus merasa nyaman di zona oranye," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).


Selain itu Satgas juga menyebut lebih dari 50% kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona hijau naik menjadi zona kuning hingga merah. "Tentang peta zonasi risiko di mana perkembangan zonasi di minggu ini mengalami beberapa perubahan. Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50% kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, zona oranye bahkan zona merah dalam pekan ini," kata Wiku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena setiap pekannya kabupaten/kota di zona oranye selalu bertambah jumlahnya, maka perhatian kami berikan lebih pada kabupaten/kota dengan zona oranye dan tanpa perubahan 6 minggu berturut-turut. Ini terdapat 94 kabupaten dan kota," ujarnya.

Sebanyak 94 kabupaten/kota di zona oranye ini terdapat di beberapa provinsi di Indonesia. Wiku mengatakan, ada sejumlah provinsi yang memiliki kabupaten/kota terbanyak yang berada di zona oranye. Yaitu Sumatera Utara ada 12 kabupaten/kota dan ada Jawa tengah dengan 11 kabupaten/kota, Jawa Timur dengan 11 kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT


Selain itu, dari 94 kabupaten/kota, 12 di antaranya berpotensi untuk berpindah ke zona kuning. 12 kabupaten/kota yakni:

1. Rejang Lebong
2. Kota Madiun
3. Lamongan
4. Kota Yogyakarta
5. Gunung Mas, Kalimantan Tengah
6. Donggala, Sulawesi Tengah
7. Buton, Sulawesi Tenggara
8. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
9. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
10. Kota Ternate, Maluku Utara
11. Sinjai, Sulawesi Selatan
12. Maybrat, Papua Barat

Sementara itu, ada 3 kabupaten/kota yang berpotensi untuk berpindah ke zona merah. 3 kabupaten/kota tersebut yakni Langsa di Aceh, Pasaman Barat di Sumatera Barat, Karanganyar di Jawa Tengah. "Mohon agar diperhatikan kota-kota ini supaya tidak berpindah menjadi zona merah," kata Wiku.

Berikut peta zonasi COVID per 11 Oktober 2020:


- Zona merah turun dari 54 menjadi 53 kabupaten/kota
- Zona oranye naik 307 jadi 336 kabupaten/kota
- Zona kuning turun dari 121 menjadi 100 kabupaten/kota
- Zona hijau (tidak ada kasus baru) turun dari 17 jadi 11 kabupaten/kota
- Zona hijau (tidak terdampak) turun dari 15 jadi 14 kabupaten/kota


"Melihat fluktuasi zona risiko kami meminta daerah transparan adan apa adanya mengenai laporan penanganan COVID-19 di wilayahnya asing-masing," ujarnya.




(ddn/ddn)

Hide Ads