Gunung Andong di Kabupaten Magelang bersiap dibuka kembali. Pihak pengelola sudah menyanggupi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang jadi acuan pemerintah Kabupaten Magelang.
"Saat ini proses perizinan sudah kita jalankan dari tingkat Pemerintahan Desa,Kecamatan, selanjutnya akan kita lanjutkan ke Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang," tulis akun @infoandong
Dalam unggahan terbaru dari akun Instagram Gunung Andong, disebutkan sebanyak 12 syarat harus dilakukan para pendaki. Syarat ini berkaitan dengan prokes Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
![]() |
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!