Tanggal merah dan cuti 2020 bersama telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Nah, kira-kira tanggal merah bulan Oktober 2020 kapan saja?
SKB 3 Menteri sendiri telah direvisi beberapa kali. Hal itu karena ada penyesuaian pandemi COVID-19 sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan mudik Lebaran. Sedangkan tanggal merah dipindahkan ke akhir tahun.
Berikut tanggal merah bulan Oktober 2020:
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah bulan Oktober 2020 ada tiga hari, yakni pada 28, 29, dan 30 Oktober. Berikut daftar lengkapnya seperti di bawah ini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur Nasional
Kamis, 29 Oktober 2020 Maulid Nabi Muhammad SAW
Cuti Bersama
Rabu, 28 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020
Jumat, 30 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020
Sementara itu, tanggal merah tahun 2020 baru ada kembali di bulan Desember mendatang, yakni tanggal 24, 25, 28. 30, dan 31 Desember. Seperti di bawah ini:
Kamis, 24 Desember 2020 Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020 Hari Raya Natal
Senin, 28 Desember 2020 Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Selasa, 29 Desember 2020 Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Rabu, 30 Desember 2020 Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Kamis, 31 Desember 2020 Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Namun, perlu diingat sebelum berlibur ada arahan dari pemerintah terkait pandemi COVID-19, yakni (1) warga di zona merah sebaiknya tinggal di rumah, (2) kepala daerah ikut menjaga pertahanan menangkal corona, (3) kepala daerah menjaga kapasitas lokal wisata sesuai protokol kesehatan, (4) kegiatan tradisi sebaiknya ditiadakan, dan (5) masyarakat jangan berkerumun.
Selamat berlibur di tanggal merah bulan Oktober 2020!
(pay/erd)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan