Kuota dan Aturan Baru Gunung Rinjani Bulan November, Kini Bisa Kemping di Segara Anak

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kuota dan Aturan Baru Gunung Rinjani Bulan November, Kini Bisa Kemping di Segara Anak

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Sabtu, 14 Nov 2020 06:11 WIB
Gunung Rinjani
Gunung Rinjani (Foto: shutterstock)
Jakarta -

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah menaikkan jumlah kuota pendaki menjadi 50% dari kuota normal dan melonggarkan waktu pendakian. Waktu kunjungan di sana pun diperpanjang.

Aturan baru pendakian new normal Gunung Rinjani ini akan berlaku pada minggu depan, tepatnya Senin, 16 November 2020. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pendaki yang ingin mendirikan tenda di Segara Anak.

Berikut kuota per hari kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam non pendakian dan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani, dikutip dari akun resmi Instagram, Sabtu (14/11/2020):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

I. Non pendakian ke Gunung Rinjani

1. Joben Eco Park, dari 650 menjadi 325 wisatawan, dengan aktivitas outbond hingga kemping
2. Telaga Biru, dari 440 menjadi 220 wisatawan, dengan aktivitas wisata air hingga kemping
3. Air Terjun Jeruk Manis, dari 400 menjadi 200 wisatawan, dengan aktivita wisata air hingga kemping
4. Gunung Kukus, dari 300 menjadi 150 wisatawan, dengan aktivitas kemping dan trekking
5. Air Terjun Mayung Polak, dari 200 menjadi 100 wisatawan, dengan aktivitas wisata air hingga trekking
6. Sebau, dari 72 menjadi 36 wisatawan, dengan aktivitas berobat hingga kemping
7. Sabana Propok, dari 500 menjadi 250 wisatawan, dengan aktivitas kemping dan trekking
8. Air Terjun Mangkusakti, dari 300 menjadi 150 wisatawan, dengan aktivitas wisata air hingga kemping
9. Treng Wilis, dari 500 menjadi 250 wisatawan, dengan aktivitas wisata air hingga kemping
10. Ulem-ulem, dari 500 menjadi 250 wisatawan, dengan aktivitas kemping hingga trekking
11. Tangkok Adeng, dari 750 menjadi 375 wisatawan, dengan aktivitas kemping hingga trekking
12. Bukit Gedong, dari 500 menjadi 250 wisatawan, dengan aktivitas kemping hingga trekking
13. Bukit Malang, dari 250 menjadi 125 wisatawan, dengan aktivitas kemping hingga trekking.

II. Pendakian ke Gunung Rinjani

1. Jalur pendakian Timbanuh, dari 100 menjadi 50 pendaki
2. Jalur pendakian Aik Berik, dari 100 menjadi 50 pendaki
3. Jalur pendakian Sembalun, dari 150 menjadi 75 pendaki
4. Jalur pendakian Senaru, dari 150 menjadi 75 pendaki.

ADVERTISEMENT

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melonggarkan syarat pendakian ke wilayahnya. Jumlah pendakinya ditambah menjadi 50 persen dan waktu pendakian ditambah seharian.

Dijelaskan Balai TN Gunung Rinjani, kuota dan waktu pendakian di sana akan ditambah dari sebelumnya hanya sejumlah 30 persen dan hanya dua hari semalam saja. Lalu, aturan ini akan diterapkan ke tempat wisata biasa juga.




(msl/fem)

Hide Ads