Wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang ditutup, Minggu (29/11) sore. Penutupan dilakukan tim penegakan perda pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang karena tempat wisata tersebut dinilai abai terhadap protokol kesehatan.
"Mulai kemarin Minggu kami menutup wisata Dusun Semilir karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan, yakni adanya tingkat kerumunan yang tinggi di sana," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, dikonfirmasi detikcom, Senin (30/11/2020).
Menurut Tajudin, penutupan tempat wisata Dusun Semilir dilakukan hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan. Pembukaan kembali tempat wisata tersebut menunggu evaluasi yang dilakukan Pemkab Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembukaan kembali menunggu hasil evaluasi Forkopimda bersama pihak pengelola wisata Dusun Semilir," kata Tajudin.
Tajudin mengatakan sebelum melakukan penutupan di tempat wisata tersebut, teguran lisan dan tulisan sudah dilakukan. Teguran itu terkait adanya kerumunan wisatawan yang berada di Wisata Dusun Semilir setiap akhir pekan.
![]() |
"Sebelumnya, kami sudah memberikan peringatan dan teguran baik lisan serta tulisan ke pengelola. Karena tetap tak ada komitmen terkait protokol kesehatan, maka kami tutup," ujar Tajudin.
Pj Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan penutupan Dusun Semilir dilakukan agar pengelola memperbaiki penerapan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut. Termasuk, pembatasan pengunjung yang datang.
"Kami pernah memberi tahu pengelola Dusun Semilir terkait pengaplikasian protokol kesehatan. Penutupan wisata tersebut merupakan bagian dari teguran," kata dia saat ditemui di kantornya, Ungaran Barat, Senin siang.
Penutupan wisata itu, menurut Valeanto, sesuai Perbup 65 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Mereka akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang untuk melakukan evaluasi tempat wisata lainnya di Kabupaten Semarang yang abai protokol kesehatan.
"Saat ini baru Wisata Dusun Semilir yang ditutup. Kami segera memanggil Dinas Pariwisata untuk memberikan masukan ke satgas COVID-19 apakah ada lagi yang abai protokol kesehatan," dia menjelaskan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol