Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) masuk Indonesia sebagai upaya pencegahan munculnya varian baru virus Corona.
Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Berikut aturan WNA dilarang masuk ke Indonesia dalam infografis:
![]() |
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit