Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mencatat pada tanggal 1 Januari jumlah kunjungan wisata di kawasan Pantai Parangtritis mencapai belasan ribu orang. Namun hingga tanggal 8 tempat wisata di Bantul tutup pukul 18.00 WIB.
"Jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata pantai di Kabupaten Bantul khususnya di kawasan Pantai Parangtritis pada awal tahun (1/1/2021) mencapai 14.100 (orang)," kata Sekretaris Dispar Kabupaten Bantul Anihayah saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2021).
Anihayah melanjutkan, jumlah tersebut naik tajam dibandingkan kunjungan wisatawan pada tanggal 31 Desember 2020 yang hanya mencapai 6.500 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut tak berbeda jauh dengan kunjungan wisatawan pada libur akhir pekan saat masa pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau kunjungan wisatawan sebenarnya tak beda jauh dengan kunjungan wisatawan saat libur akhir pekan saat masa pandemi," ucapnya.
![]() |
Dia merinci, jumlah kunjungan wisata di Pantai Samas pada tanggal 31 Desember 2020 hanya 300 wisatawan namun kemarin (1/1/2021) mencapai 1.600 wisatawan. Sedangkan di Pantai Goa Cemara pada tanggal 31 Desember 2020 mencapai 50 wisatawan namun kemarin mencapai 300 wisatawan.
Selanjutnya untuk Pantai Baru tercatat kemarin terdapat 650 wisatawan sementara satu hari sebelumnya hanya di kunjungi 150 wisatawan. Lebih lanjut, untuk Pantai Kuwaru kemarin dikunjungi sebanyak 265 pengunjung dan kemarin hanya dikunjungi 50 wisatawan.
"Jika pada malam tahun baru tidak ada penutupan objek wisata jumlah kunjungan dipastikan berubah banyak," ujarnya.
![]() |
Dia menambahkan, Pemkab Bantul telah mengeluarkan surat edaran Nomor 443/05335/Hkm yang mengatur seluruh objek wisata hanya membuka kunjungan wisata mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk pusat kuliner, usaha dan tempat hiburan malam hanya bukan maksimal sampai pukul 21.00 WIB.
"Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember (2020) hingga tanggal 8 Januari. Kebijakan itu karena saat ini dalam kondisi pandemi maka seluruh objek wisata ditutup agar tidak terjadi penularan COVID-19," ucapnya.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum