Setelah 6 Bulan, KA Lokal Walahar Kembali Beroperasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Setelah 6 Bulan, KA Lokal Walahar Kembali Beroperasi

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 04 Jan 2021 20:06 WIB
KA Walahar Ekspress
Foto: (dok PT KAI Daop 1 Jakarta)
Jakarta -

Semenjak dihentikan selama 6 bulan lamanya akibat COVID-19 bulan April lalu, KA Lokal Walahar jurusan Cikarang - Purwakarta kembali beroperasi.

Lewat siaran pers yang diterima detikTravel, Senin (4/1/2021), PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar untuk melayani masyarakat yang akan berpergian. Setelah berhenti beroperasi sejak 24 April 2020 karena Pandemi COVID-19.

Saat ini KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp 4.000. Sebelumnya, pada masa normal KA Lokal Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini KA Lokal Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang, yakni Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.

Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70% dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150% untuk volume penumpang.

ADVERTISEMENT

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat.

Berikut jadwal keberangkatan Kereta Api Lokal Walahar setiap harinya, mulai 1 Januari 2021:

- Cikarang: 08.58 WIB, 15.35 WIB, 20.20 WIB

- Lemah Abang: 09.14 WIB, 15.43 WIB, 20.41 WIB

- Kedunggedeh: 09.24 WIB, 15.54 WIB, 20.53 WIB

- Karawang: 09.40 WIB, 16.11 WIB, 21.03 WIB

- Klari: 10.07 WIB, 21.19 WIB

- Kosambi: 10.14 WIB, 16.42 WIB, 21.25 WIB

- Dawuan: 10.23 WIB, 21.34 WIB

- Cikampek: 10.52 WIB, 17.01 WIB, 21.45 WIB

- Cibungur: 11.04 WIB, 17.13 WIB, 21.57 WIB

- Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB

Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal :

- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker.
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi Kereta Api.




(rdy/rdy)

Hide Ads