Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan vaksin COVID-19 sebagai upaya pencegahan penyakit. Vaksin pertama diberikan pada Jumat (15/1/2021) pada tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat.
"Vaksin Insyaallah di Jakarta mulai tanggal (15/1/2021) pada Jumat pagi mulai dari tenaga kesehatan dan para tokoh. Pemberian vaksin menjadi contoh bagi masyarakat, salah satu solusi terbaik terkait protokol pencegahan COVID-19 melalui vaksin," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu.
Riza sempat menjelaskan kriteria pemberian vaksin COVID-19 di DKI Jakarta mengikuti petunjuk teknis pemerintah pusat. Jadwal vaksin COVID-19 Jakarta tahap pertama ditujukan pada profesi yang berhadapan langsung dengan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, jadwal vaksin COVID-19 telah ditentukan pemerintah. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, vaksin akan diberikan dalam empat tahap secara hati-hati.
Jadwal vaksin COVID-19
1. Tahap pertama pada Januari-April 2021
Sasaran: Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Tahap kedua pada Januari-April 2021
Sasaran: Anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal. Petugas perbankan, PLN, perusahaan air minum, dan pelayanan masyarakat lain serta warga usia lebih dari 60 tahun.
3. Tahap ketiga pada April-Maret 2022
Sasaran: Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Tahap keempat pada April-Maret 2022
Sasaran: Masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, ada sekitar 130 ribu tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19. Sedangkan untuk petugas pelayanan masyarakat ada sekitar 500 ribu orang.
Pada kelompok rentan secara geospasial maupun ekonomi ada lebih dari tiga juta orang yang akan menerima vaksin. Untuk kelompok usaha diperkirakan lebih dari dua juta dan masih ada golongan lansia dengan jumlah sekitar 980 ribu orang.
"Nantinya di DKI Jakarta yang akan mendapatkan vaksinasi ini bagi kelompok umur 18-59 tahun ada sekitar 7,9 juta," kata Widyastuti dalam video YouTube yang diunggah akun Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Indonesia |
Masyarakat yang sudah menerima vaksin diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan tiap saat. Hal yang sama juga berlaku bagi yang sedang menunggu jadwal pemberian vaksin COVID-19.
"Harus terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai," kata dr Reisa.
Protokol kesehatan 3M terdiri atas memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Upaya pencegahan terbukti efektif menekan risiko tertular atau kenaikan kasus COVID-19 di masyarakat.
(row/pal)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!