Thailand jadi salah satu negara favorit untuk liburan orang Indonesia. Kalau dulu bebas masuk, kini semua turis harus bayar pajak.
Dilansir dari The Independent, Thailand berencana memberlakukan pajak turis baru. Proposal tersebut datang dari Komite Kebijakan Pariwisata Nasional Thailand.
Jika disahkan, tiap turis internasional harus membayar pajak wisata senilai 200 Baht atau sekitar Rp 93 ribuan per orang. Pajak ini dianggap sebagai bagian dari retribusi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya sebagian uang yang masuk akan digunakan untuk pengelolaan tujuan wisata lokal. Setengahnya lagi akan dijadikan biaya subsidi bagi turis yang tak dapat membayar tagihan rumah sakit.
Sampai saat ini , belum ada kejelasan tentang bagaimana pajak akan dikumpulkan. Tetapi rincian lebih lanjut akan dipublikasikan di Royal Gazette setelah disetujui.
Kebijakan baru ini mengarah pada kerugian pariwisata di tengah pandemi. Mau bagaimana lagi, Thailand memang sangat bergantung pada pendapatan pariwisatanya. Apalagi sekarang Negeri Gajah Putih ini baru saja membuka kembali perbatasannya.
Sejauh ini prokes yang berlaku adalah karantina mandiri selama 14 hari setelah menginjakkan kaki di Thailand. Wisatawan bisa karantina di fasilitas yang disetujui pemerintah dengan biaya sendiri.
Setelah dinyatakan negatif dari Covid-19, wisatawan bisa menjelajahi Thailand dengan bebas. Syarat mutlak lainnya adalah memakai masker dan menjaga jarak di tempat umum.
Adanya pandemi sukses membuat Thailand kehilangan wisatawan sampai 80 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Sementara angka untuk tahun 2021 diramalkan juga akan berkurang.
Thailand tak sendirian, negara seperti Italia, Spanyol dan Selandia Baru juga memberlakukan pajak turis selama beberapa tahun terakhir. Kalau menurutmu, Indonesia perlu juga enggak ya?
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia