Pengamalan Sila 4 dan 5 Pancasila di Tempat Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengamalan Sila 4 dan 5 Pancasila di Tempat Wisata

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 27 Jan 2021 18:12 WIB
Alun-alun Kota Tegal menjadi pusat atraksi wisata bagi warga maupun wisatawan. Di tengah pandemi pun alun-alun tetap ramai.
Ilustrasi (Muhammad Ridho/detikTravel)
Jakarta -

Sebagai dasar negara, pengamalan Pancasila dapat ditemui dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak terkecuali di tempat wisata.

Sejak ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila sedikit banyak menjadi fondasi dalam kehidupan bernegara Indonesia. Baik dari sila pertama hingga kelima, punya falsafah dan perannya masing-masing.

Di tempat wisata, tak jarang pengamalan Pancasila ikut dipraktekkan. Khususnya sila keempat dan kelima. Dihimpun detikTravel, Rabu (27/1/2021), berikut pengamalan kedua sila itu di tempat wisata:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sila Keempat

Sila keempat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Artinya, bahwa kerakyatan haruslah dipimpin atau dilakukan secara bijaksana.

Dalam wisata, pengalaman sila keempat itu dapat dilihat lewat hadirnya desa wisata atau kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ada di daerah. Lewat masyarakat yang peduli dan terorganisir, wisata setempat dikelola secara gotong royong.

ADVERTISEMENT

Terlebih, adanya sistem seperti ketua Pokdarwis yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat menjadi bentuk pengamalan yang bijaksana. Di mana dalam prosesnya, dapat memajukan wisata di suatu tempat dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Sila Kelima

Sila kelima Pancasila berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Artinya, diharapkan adanya keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.

Seperti silam keempat, Pokdarwis dan desa wisata juga dapat menjadi contoh pengamalan sila kelima di tempat wisata. Sistem pengelolaan wisata berbasis masyarakat atau komunitas setempat juga dapat memberi keadilan sosial bagi para pelakunya.

Wisata juga sedikit banyak menghadirkan arus ekonomi bagi masyarakat sekitar, dengan catatan adanya pengelolaan yang transparan dan didasari oleh kemufakatan bersama. Apabila itu tercipta, barulah keadilan sosial dapat benar-benar terjadi di masyarakat. Khususnya terkait wisata.




(rdy/ddn)

Hide Ads