Lockdown akhir pekan adalah usulan yang sempat ramai dibicarakan untuk menekan jumlan kasus COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menanggapi dan menolak usulan tersebut.
"Berita lockdown akhir pekan wacana yang berkembang di masyarakat dan media. Tapi, kami tidak dalam posisi mempertimbangkan apalagi menetapkan lockdown akhir pekan," dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aturan lockdown akhir pekan yang tidak jadi dilaksanakan, detikers pilih di rumah atau jalan-jalan?
Kebijakan lockdown akhir pekan memang tidak benar, namun bukan berarti masyarakat bebas jalan-jalan. Anies menyarankan warga Jakarta tinggal di rumah. Apalagi jumlah kasus COVID-19 cenderung naik usai liburan.
"Pekan depan kita akan ada akhir pekan panjang perayaan imlek. Karena itu, saya mengimbau kepada kita semua untuk memilih berada di rumah, berada di Jakarta, tidak bepergian ke luar kota," kata Anies.
Menurut Anies, tetap di rumah dan tidak terlalu lama dalam mobil dapat menekan risiko penularan antar anggota keluarga. Potensi juga dapat ditekan dengan tidak mengunjungi berbagai tempat keramaian.
Lockdown akhir pekan memang tidak jadi dilaksanakan di Jakarta, namun sejumlah daerah melakukan pembatasan. Aturan ini bisa menjadi pertimbangan bagi yang tetap ingin jalan-jalan akhir pekan:
1. Ganjil genap di Bogor
Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap pada 6-7 Februari 2021 dan 12-14 Februari 2021. Aturan berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua, kecuali ambulans, damkar, kendaraan dinas pemerintah.
2. Penguatan kampung tangguh di Jawa Timur
Jawa Timur memilih pengetatan di titik rawan kerumunan dan penguatan kampung tangguh. Pengetatan dilakukan di lokasi yang berisiko terjadi kerumunan, misal pasar tradisional. Sedangkan penguatan kampung tangguh akan mengawasi mobilitas masyarakat di lini paling bawah.
3. Jawa Tengah di rumah Saja
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilakukan hari ini, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Gerakan ini menegaskan peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan protokol kesehatan, untuk menekan jumlah kasus COVID-19.
(row/erd)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!