Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Pesawat

Tim detikc - detikTravel
Selasa, 16 Mar 2021 06:11 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasionalnya sementara Minggu (14/3) mendatang. Penutupan dilakukan karena bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Sertifikat vaksin bisa gantikan tes swab antigen atau rapid test Covid-19 sebagai syarat naik pesawat? (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewacanakan sertifikat vaksinasi virus Corona (Covid-19) bisa menjadi syarat naik pesawat. Mulai kapan?

Selama pandemi Covid-19, hasil tes Covid-19 menggunakan PCR Test atau Rapid Test Antigen menjadi syarat naik pesawat. Sejumlah maskapai mulai menggratiskan rapid test antigen bagi penumpang. Hasil tes GeNose C19 juga rencananya bakal dipakai mulai 1 April 2021.

Setelah vaksin berjalan, muncul spekulasi bahwa sertifikat vaksinasi virus Corona bisa digunakan untuk naik pesawat. Menkes Budi menyebut rencana itu bisa saja diterapkan asalkan populasi penduduk Indonesia yang divaksin sudah mencapai 30-40%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini nanti bisa kita bicarakan. Kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense (masuk akal) juga," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara langsung, Senin (15/3/2021).

Berkaca dari Amerika Serikat, Budi menjelaskan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) sudah melonggarkan protokol terkait perjalanan udara.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kalau vaksinnya mereka sudah tembus di angka 30%-40%, mereka boleh ada pelonggaran-pelonggaran dari sisi protokol-protokol kesehatan di Amerika. Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30 sampai 40 persenan populasi karena sekarang masih baru 10% dari targetnya yang kita lakukan," kata dia.

Menkes Budi pernah menyampaikan rencana syarat perjalanan dengan sertifikat vaksin Covid-19 itu pada awal Februari 2021, namun menjadi polemik di kalangan epidemiologis. Sebab, kendati seseorang sudah divaksin belum ada jaminan tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan Covid-19.

"Belum ada guarantee dia tidak bisa terkena atau tidak bisa menularkan. Dia hanya memiliki imunitas yang lebih baik sehingga kalau dia terkena dia bisa bunuh lebih cepat si virusnya," kata Budi.

"Jadi, masih banyak teman-teman di epidemiologis yang menyarankan kalau mau lebih konservatif sebaiknya jangan dulu," dia menjelaskan.




(fem/fem)

Hide Ads