Event Wisata Taati Prokes tapi Tetap Dibubarkan Polisi, Ini Kata Sandiaga

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Event Wisata Taati Prokes tapi Tetap Dibubarkan Polisi, Ini Kata Sandiaga

Putu Intan - detikTravel
Kamis, 18 Mar 2021 16:31 WIB
Perayaan Hari Tari Sedunia digelar oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Bali, Solo, Boyolali, Jambi dan di beberapa daerah lainnya.
Ilustrasi event wisata. Foto: ANTARA FOTO
Jakarta -

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan banyak event di daerah yang mematuhi protokol kesehatan dan disetujui pemerintah namun dibubarkan polisi. Menparekraf Sandiaga Uno pun angkat bicara.

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan keluhan pelaku pariwisata di daerah yang kerap kali harus menelan pil pahit tak bisa menyelenggarakan event wisata. Sebabnya adalah perbedaan kebijakan antara pemerintah daerah, Satgas COVID-19, dengan kepolisian.

"Banyak sekali kegiatan di daerah yang tidak jelas koordinasinya ke siapa. Banyak terjadi pembatalan, kemarin yang mengangkat isu ini dari NTB," kata Hariyadi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PHRI Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kegiatan sudah disetujui oleh bupati banyak gagal karena polisinya membatalkan tanpa alasan yang jelas. Satgas COVID-19 tidak keberatan, Pemprov tidak keberatan, tapi polisi bisa mengintervensi," Hariyadi mengungkapkan.

Menurutnya, ketidaksepahaman ini dapat merugikan sektor wisata yang saat ini berusaha bangkit. Ia berharap ada koordinasi yang lebih baik untuk mencegah kembali terjadinya hal serupa.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi catatan kita agar menjadi koordinasi yang baik dan tidak menghentikan ekonomi pariwisata di daerah," kata dia.

Menanggapi laporan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa. POLRI pun sudah sepakat untuk bekerja sama sejak 3 minggu yang lalu.

"Bapak Kapolri memberikan arahan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, bahwa event yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dengan bersinergi dengan aparat setempat yaitu Satgas COVID-19, Kapolres dan Pemda setempat itu prinsipnya bisa dilaksanakan," ia menjelaskan.

"Tapi tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, jumlahnya dijaga," ia berpesan.

Saat ini, daerah yang masuk dalam kategori zona hijau diizinkan untuk mengadakan acara offline. Untuk zona oranye dan kuning dapat menggabungkan offline dan online, sementara zona merah hanya boleh menyelenggarakan acara online.




(pin/ddn)

Hide Ads